Partisipasi KPU Tabanan dalam Kegiatan Donor Darah
KPU Tabanan, Dangin Carik – Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Nomor 493/HM.03-SD/51/Prov/IV/2020 yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Perihal Donor Darah Tanggal 11 April 2020, maka pada Senin (13/4/2020), KPU Kabupaten Tabanan berpartisipasi dalam Kegiatan Donor Darah yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Denpasar, dengan alamat Jalan Raya Puputan, Renon-Denpasar. Dari KPU Tabanan yang ikut mendonorkan darahnya adalah I Gede Putu Weda Subawa yang juga merupakan Ketua KPU Tabanan beserta Sekretaris KPU Tabanan I Nyoman Swandika, dengan tetap menggunakan Masker.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
“Ada informasi dari Palang Merah Indonesia (PMI) Bali bahwa stok darah sudah menipis dan sedikitnya pendonor karena merebaknya wabah covid-19 (virus corona) maka dari itu KPU Bali berinisiatif memelopori dengan melaksanakan donor darah dan tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan covid-19 tersebut,’ terang Ketua KPU Tabanan saat dihubungi melalui telepon. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, juga ikut mendonorkan darahnya imbuh Pak Weda.



Penyelenggaraan Kegiatan Sosial Kemanusiaan DONOR DARAH yang dilaksanakan pada Tanggal 13 April 2020 ini merupakan Kerjasama Palang Merah Indonesia dengan KPU Provinsi Bali. Acara berlangsung dari Pukul 10.00 s/d 14.00 Wita. Pada kesempatan tersebut Palang Merah Indonesia memberikan ucapan terima kasih kepada KPU Provinsi Bali dalam bentuk Piagam Penghargaan. Semoga Yadnya dan Amal Baik yang telah dilakukan KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali mendapatkan Pahala dari Tuhan Yang Maha Esa/Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)