Berita Terkini

Paslon Nomor Urut 1 dan 2, Tandatangani Persetujuan Surat Suara di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pencetakan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak tahun 2020, sesuai Surat Ketua KPU Tabanan Nomor 1483/PL.02.2-SD/5102/KPU-kab/XI/2020, tanggal 5 November 2020.

Berkenaan dengan itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, menerima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa) yang diusung Partai Golkar, NasDem dan Demokrat, dalam rangka melaksanakan Penandatanganan Persetujuan Surat Suara, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Sabtu, (07/11/2020).

Terlihat pula Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan dan beberapa Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Hadir juga Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, didampingi Stafnya dan tampak aparat keamanan dari TNI dan Polri.

“Agar Paslon tahu bahwa Surat Suara yang akan dicetak sama dengan desain yang telah disetujui,” ucap Pak Weda ketika dimintai keterangan terkait penandatanganan persetujuan Surat Suara.

Kemarin tepatnya pada hari Jumat, tanggal 6 November 2020, KPU Tabanan telah menerima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. – I Made Edi Wirawan,S.E.), yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), terkait Penandatanganan Persetujuan Surat Suara. Diterima oleh Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan.

“Kita menyampaikan bahwa itulah Surat Suara yang akan dipergunakan pada saat Pemungutan Suara.Baik foto, gradasi warna serta alat pengaman (microtext) yang ditambahkan di Surat Suara untuk menjamin keaslian Surat Suara,” ungkap Bu Sunadi, ketika dimintai keterangan.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali