Paslon Serahkan Iklan Kampanye ke KPU Tabanan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan penayangan Iklan Kampanye Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020.
Maka dari itu, I Gusti Nyoman Omardani, A.Ma., yang merupakan Penghubung atau Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.). serta Drs. I Made Ardjana, M.Si., yang merupakan L0 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), menyerahkan Iklan Kampanye, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Minggu (08/11/2020).
.jpeg)
.jpeg)
Iklan Kampanye dari masing-masing Paslon diterima Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM. Ni Putu Suaryani. “Penayangan Iklan Kampanye adalah salah satu metode Kampanye, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020. Penayangan Iklan Kampanye dilaksanakan 14 hari sebelum masa tenang yang diproduksi oleh Paslon dan difasilitasi penayangannya oleh KPU Tabanan,” ungkap Ni Putu Suaryani, ketika dimintai keterangan.
.jpeg)
.jpeg)
Beliau juga menambahkan, “Durasi Iklan Kampanye untuk di media televisi berdurasi 30 detik sedangkan Iklan Kampanye pada media radio berdurasi 60 detik.”
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.