Berita Terkini

Pelantikan PPK Bertepatan dengan Hari Raya Kuningan ?

Terkait Pelantikan badan Adhoc PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ,sesuai dengan timeline kerja KPU RI yang bertepatan dengan hari Raya Kuningan  29 Pebruari 2020 ,dimana hari itu adalah Hari Raya umat hindu di Bali dan tentunya semua umat hindu pasti akan disibukkan dengan kegiatan keagamaan ,untuk itu KPU Tabanan berencana untuk memajukan tanggal tersebut menjadi tanggal 27 Pebruari 2020.

Sebagai acuannya adalah SE 42/PP.04.2-SD/01/KPU/1/2020 ,Prihal : Arahan Lanjutan Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) dalam Pemilihan 2020.Secara garis besar isi dari SE tersebut adalah Bahwa dalam hal ada kegiatan keagamaan pada tahapan Pilkada bisa menyesuaikan dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu.

Siang ini ,Rabu ( 22/1/2020) KPU Tabanan telah mendatangi Bawaslu Tabanan untuk mengkoordinasikan masalah tersebut diatas.  Diterima langsung oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu lainnya. Koordinasi yang berlangsung kurang lebih 2 (dua) jam itu membuahkan kesimpulan yang pada intinya Bawaslu akan tetap mengawasi  jalannya Tahapan Pilkada Tabanan dengan harapan KPU Tabanan bekerja sesuai dengan tahapan yang ada ,terlebih lagi sudah ada Surat Edaran yang mejadi acuan kegiatan tersebut.

G/P

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali