Berita Terkini

Pelayanan Posko DPTb di Desa, Buka Sampai H – 3O Pencoblosan

KPU Tabanan, Dangin Carik Dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 dan sesuai dengan ketentuan yang ada, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan pemantauan terhadap Pelayanan Posko Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Serentak 2024 ke beberapa Desa di Kabupaten Tabanan, Senin (25/09/2023).

Selain Komisioner KPU Tabanan (Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), I Ketut Sugina yang melaksanakan monitoring di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan serta di Kecamatan Tabanan yang didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan, turut melaksanakan kegiatan yang sama yakni Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, bertempat di Desa Batannyuh, Kecamatan Marga.

Selain itu, menurut informasi yang diterima bahwa Ketua KPU Tabanan juga mendatangi Desa Beringkit Belayu, Kecamatan Marga. Terlihat hadir dalam kegiatan itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemunguran Suara (PPS) di masing – masing Kecamatan.

Menurut I Ketut Sugina saat dihubungi via sambungan telepon mengungkapkan, “Pelayanan Posko DPTb di masing – masing Desa nantinya akan berlangsung sampai H - 30 pencoblosan atau tanggal 15 Januari 2024.” (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali