Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
Tabanan, Kpu-tabanankab.go.id – Dalam rangka proses Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Rabu (16/8) Melaksanakan Proses Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan per-Desa, Se- Kabupaten Tabanan.
Proses Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Dari Data 3.034 Pemilih TMS yang diselesaikan sudah mendekati kurang lebih 2.500 Pemilih TMS. Sampai saat ini Proses Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan masih sedang berjalan.
Dengan adanya proses Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan diharapkan Pilgub Bali Tahun 2018, Daftar Pemilih lebih Valid (tekmas/Kputbn)