
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
Sehubungan dengan Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan tahun 2016, Pemilih yang berdomisili di Kabupaten/Kota dapat melaporkan diri atau keluarga ke KPU setempat untuk memperbaiki data atau pindah keluar/rnasuk Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan identitas kependudukan dan mengisi formulir (terlampir).
Bagikan:
Telah dilihat 339 kali