Berita Terkini

Pencermatan DCT DPRD Tabanan Berakhir, Penetapan DCT 3 November 2023

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan pada Rabu, (04/10/2023), “KPU Tabanan telah menerima pencermatan Daftar Calon Tetap ( DCT ) Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan untuk Pemilu Tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tabanan, Luh Made Sunadi menuturkan, "Pencermatan tersebut dilakukan sebelum benar - benar ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap oleh KPU tanggal 3 November 2023.

Masa pencermatan DCT telah berlangsung dari tanggal 24 September 2023 - 3 Oktober 2023. Dari 16 Partai Politik yang telah dilakukan pencermatan, tercatat ada 1 Partai Politik yang mengurangi jumlah Bakal Calonnya, yakni dari Partai Gelora.

Gelora mengurangi 3 Bakal Calonnya di Dapil 1, terdiri dari 1 Perempuan dan 2 Laki - Laki sehingga jika dibandingkan dengan jumlah awal Daftar Calon Sementara (DCS) 268 menjadi 265, ini sebelum dilakukan verifikasi administrasi," tutur Sunadi.

Sementara dari Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menambahkan bahwa di hari terakhir, Selasa 3 Oktober 2023, KPU Tabanan tetap melayani Partai Politik hingga pukul 23.59 Wita.


Tujuan dilakukan Pencermatan DCT adalah untuk memastikan agar Bakal Calon dilakukan pencermatan sesuai persetujuan DPP Parpol masing -masing," tambah Weda."  (Humas KPU Tabanan).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali