Berita Terkini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Prov./Kab., KPU Tabanan Hadiri Bimtek

KPU Tabanan, Dangin Carik Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dalam pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024.

Berkaitan dengan itu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Made Rika Hendrawan, menghadiri acara yang digelar KPU Provinsi Bali terkait bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dalam pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024, bertempat di ruang rapat lantai II, Kantor Sekretariat KPU Provinsi Bali pada Selasa (18/04/2023).

Menurut informasi yang diterima, dalam kegiatan tersebut turut hadir Operator SILON KPU Tabanan serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Dalam keterangannya, I Made Rika Hendrawan mengungkapka bahwa dalam Bimtek  dilaksanakan uji coba penggunaan aplikasi SILON. (Humas KPU Tabanan).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali