Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Prov./Kab., KPU Tabanan Hadiri Bimtek
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dalam pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024.

Berkaitan dengan itu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Made Rika Hendrawan, menghadiri acara yang digelar KPU Provinsi Bali terkait bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dalam pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024, bertempat di ruang rapat lantai II, Kantor Sekretariat KPU Provinsi Bali pada Selasa (18/04/2023).

Menurut informasi yang diterima, dalam kegiatan tersebut turut hadir Operator SILON KPU Tabanan serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Dalam keterangannya, I Made Rika Hendrawan mengungkapka bahwa dalam Bimtek dilaksanakan uji coba penggunaan aplikasi SILON. (Humas KPU Tabanan).