Peraturan Pengawasan Pemilu Dihadiri KPU Tabanan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Made Suartika, menghadiri Rapat Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu yang diadakan Bawaslu Kabupaten Tabanan, bertempat di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Tabanan, Jalan Ceroring, Gang III Nomor 1, Gerokgak, Tabanan, Jumat (11/11/2022).

Menurut informasi yang diterima, dalam kesempatan itu hadir Anggota Bawaslu Tabanan Kordiv Hukum Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, I Made Winarya. Selain itu hadir Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa serta Staf Sekretariat Bawaslu Tabanan. (Humas KPU Tabanan)