Perekaman KTP-El oleh Disdukcapil Sebagai Bentuk Sinergitas Dengan KPU Tabanan
Perekaman KTP-El dipercepat dalam rangka memenuhi target nasional untuk kepemilikan KTP-El dimana hal ini adalah bentuk sinergitas Disdukcapil dengan KPU Tabanan untuk mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024.
![]()
#TemanPemilih tentu tau syarat untuk bisa menggunakan hak pilih diantaranya adalah telah berusia 17 Tahun dan memiliki KTP-El. Perekaman KTP-El ini juga memudahkan KPU dalam hal menyempurnakan Data Pemilih sehingga teman pemilih bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada saat hari Pemungutan Suara, Rabu 14 Februari 2024. Hadir Ketua Divisi Soalisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM ( Ni Putu Suaryani ) menyaksikan proses perekaman KTP-El bagi siswa/siswi SMAN 1 Tabanan pada hari Selasa ( 14/11 ) bertempat di SMAN 1 Tabanan. " Siswa siswi kelas 11 dan 12 disini sangat antusias mengikuti program dari Disdukcapil ini karena memudahkan mereka untuk melengkapi administrasi pembuatan KTP-Elnya dan yang melakukan perekam ini tentunya siswa siswi yang sudah berusia 17 Tahun nanti pada saat Hari Pemungutan Suara," ujar Bu Ani
G/P
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUTabanan