PEREKRUTAN PPS DIPERPANJANG HINGGA 27 PEBRUARI 2020
KPU Tabanan- Dangin Carik, Senin 24 Pebruari 2020 adalah hari terakhir penerimaan pendaftaran PPS ( Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, tetapi KPU Tabanan nampaknya harus melakukan perpanjangan pendaftaran di sejumlah desa yang belum memenuhi quota yang ditargetkan sebelumnya.
KPU Tabanan menargetkan minimal 6 pendaftar di setiap desanya, artinya minimal 2x jumlah PPS di tingkat desa untuk kemudian diseleksi, dari data yang dijemput langsung oleh petugas dari KPU Tabanan dan direkap hingga sore kemarin, tercatat dari 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan, baru 84 desa yang memenuhi quota tersebut , Sebab itu KPU Tabanan menggelar Rapat Pleno yang memutuskan bahwa KPU Tabanan harus melakukan perpanjangan pedaftaran hingga 3 hari ke depan, yaitu dari tangga 25 Pebruari – 27 Pebruari 2020 dan untuk Test tulis akan dilaksanakan tanggal 4 Maret 2020.
Tentang pengumuman perpanjangan tersebut KPU Tabanan telah menempelkan di papan pengumuman kantor KPU Tabanan,
.jpeg)
.jpeg)
bisa juga di download di link berikut :
“karena target kita belum terpenuhi, kami mohon kepada petugas untuk lebih bergerilya lagi untuk menjemput bola agar quota bisa terpenuhi hingga hari terakhir nanti,” ucap Suaryani disela sela Apel Pagi tadi dan didampingi oleh sekretaris KPU Tabanan ,I Nyoman Swandika. Suaryani juga menambahkan bahwa pihak KPU Tabanan harus optimis, quota tersebut pasti akan terpenuhi karena kita juga sudah melakukan pendekatan dan komunikasi dengan tokoh dan perangkat desa untuk menginformasikan prihal perekrutan PPS ini.
G/P