Peresmian Gedung Baru KPU Tabanan
Senin 27 Januari 2014 merupakan hari yang istimewa untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tabanan. Hal ini dikarenakan KPU Tabanan sudah memiliki gedung baru yang diresmikan langsung oleh Ketua KPU Pusat Husni Kamil Malik.
Gedung Kantor KPU Tabanan berlantai dua ini beralamat di Jalan PB. Soedirman, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken Tabanan yang mana beberapa hari sebelumnya, pada hari Saniscara Wage, Wuku Prangbakat/ Sabtu (25/1) juga digelar upacara Hindu Pemelaspasan & persembahyangan bersama sebagai wujud puji syukur (matur piuning) untuk dioperasikannya kantor tersebut.
Acara yang digelar 27 januari 2014 sekitar pukul 10.00WITA ini dihadiri Ketua KPU RI, Husni Kamil Malik didampingi oleh Bupati Tabanan serta disaksikan jajaran Muspida diantaranya Dandim, Kapolres, Kajari, DPRD Tabanan bersama beberapa perwakilan pimpinan parpol di Tabanan, Ketua KPU Provinsi Bali dan anggota, ketua dan anggota KPU kabupaten/ kota se-Bali pun nampak hadir dalam peresmian & pengoperasian kantor KPU Tabanan.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutannya mengatakan pembangunan dan pemakaian gedung baru ini dimaksudkan untuk menunjang kinerja KPU dalam melayani seluruh pemangku kepentingan dalam pemilu. Menurut Bupati Tabanan , ia sangat bangga dengan bisa menghibahkan tanah bagi pembangunan gedung KPU Tabanan, sehingga terbangunnya gedung yang bagus ini diharapkan pula kinerja KPU semakin bagus dengan terus membangun semangat kerja, koordinasi serta komunikasi yang terus ditingkatkan dalam dinamika perpolitikan di Tabanan ini. Peresmian penggunaan gedung KPU Kabupaten Tabanan diawali dengan pengguntingan pita oleh Bupati Tabanan, serta peninjauan ruangan kerja.
Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni pun merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Pemda dan DPRD Tabanan yang sudah memikirkan pentingnya KPU dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga permohonan permintaan hibah tanah dapat disetujui oleh Pemda dan DPRD Tabanan. Dalam penyelenggaraan Pemilu, setiap tahunnya KPU Tabanan memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga ke depan kerja KPU semakin kondusif untuk mewujudkan iklim perpolitikan di Tabanan yang baik.
Dalam sambutannya Ketua KPUD Tabanan Luh Darayoni mengatakan, sejak terbentuknya KPU di tahun 2002, kantor KPUD Tabanan sudah berpindah sebanyak 4 kali. Selama itu infrastruktur Gedung pun dipinjamkan oleh Pemerintah kabupaten Tabanan. Saat ini gedung lama yang dipinjam KPU tersebut diperlukan oleh Pemkab, maka proses perpindahan harus dilaksanakan dan membutuhkan waktu penyesuaian dalam prosesnya termasuk memindahkan dokumen-dokumen penting yang merupakan rekaman pelaksanaan pemilu selama 10 tahun.
Menurut Darayoni, Peresmian Gedung KPU Tabanan"sebuah keharusan untuk memiliki gedung sendiri yang permanen." dimana proses memiliki gedung baru ini diawali dengan mengajukan permohonan ke Bupati Tabanan agar asset pemda yang berada di Jalan PB Sudirman bisa dihibahkan. Permohonan pun disetujui Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pada tanggal 6 Nopember 2012 yang kemudian dilaksanakan dengan serah terima. Untuk anggaran pembangunan gedung tersebut diusulkan ke Sekjen KPU, mengingat gedung ini dibangun dalam kurun waktu yang singkat yakni 60 hari kalender, jelasnya. Biaya pembangunan gedung ini yang disetujui sebesar Rp3,742 M lebih, Dengan nilai kontrak realisasi terkoreksi menjadi Rp 2,863 M lebih.
Peresmian penggunaan gedung baru ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, yang ditandai dengan ditandatanganinya Prasasti Gedung KPU Kabupaten Tabanan. Dalam sambutannya Husni mengatakan, Kabupaten Tabanan ini menjadi pioner dalam kepemilikan gedung kantor milik sendiri di wilayah Bali. Karya ini bahkan melampaui KPU Provinsi Bali yang sampai saat ini belum memiliki aset gedung sendiri. Selamat bagi KPU Tabanan dan jajarannya dalam memperjuangkan pengadaan sarana dan prasarana kerja. Saya mewakili lembaga KPU mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Tabanan yang telah mendukung terlaksananya pembangunan gedung KPU Tabanan,” demikian disampaikan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik saat memberikan sambutan sekaligus menandatangani prasasti yang didampingi oleh Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, S.Sos dan Ketua KPU Provinsi Bali beserta Anggota KPU se-Bali.