
Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPS Pemilu Serentak 2024 pada Desa yang Belum Memenuhi Ketentuan di Kabupaten Tabanan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menyampaikan Pengumuman Nomor 1444/PP.04.1-Pu/5102/4/2022 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Tabanan. Masa perpanjangan dilaksanakan mulai tanggal 31 Desember 2022 - 2 Januari 2023, pukul 08.00 - 16.00 Wita.
Pengumuman juga telah ditempel pada papan pengumuman KPU Tabanan dan disaksikan pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan. Lebih jelasnya mengenai persyaratan sebagai Calon Anggota PPS dan Desa yang mengalami perpanjangan silahkan datang langsung ke KPU Tabanan atau bisa dilihat pada download..