Persiapan Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PANTARLIH )
Jelang Pilkada Tabanan tahun 2024 yang akan dilangsungkan pada Rabu 27 November 2024 mendatang, KPU Tabanan telah memasuki berbagai tahapan Pilkada Tabanan Tahun 2024 diantaranya persiapan Pemutakhiran Data Pemilih yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ) mulai 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024. Mengingat Data Pemilih ini adalah komponen yang sangat penting dalam Pilkada Tabanan Tahun 2024 karena menyangkut hak pilih warga Negara, untuk itu KPU Tabanan benar benar harus mempersiapkan hal hal yang terkait agar Data Pemilih Pilkada Tabanan 2024 merupakan Data Pemilih yang benar benar akurat dan tidak ada warga yang sampai kehilangan hak pilih akibat kelalaian petugas.
Menyikapi hal tersebut sebelum hari Pelantikan Pantarlih yang dilangsungkan serentak pada tanggal 24 Juni 2024, KPU Tabanan mengintruksikan untuk dilaksanakan Bimbingan Teknis secara berjenjang kepada Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) se Kabupaten Tabanan dimana materi Bimbingan Teknis akan disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) se Kabupaten Tabanan. Materi Bimtek berisikan persiapan Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang telah diseleksi dan terpilih melalui pendaftaran badan adhoc di tingkat PPS. Hal lain yang harus disampaikan dalam Bimtek ini adalah bagaimana PPS bisa meneruskan kepada Pantarlih yang telah dilantik nanti akan tugas tugas yang harus mereka pertanggungjawabkan serta teknis tata kerja dalam melaksanakan Pencocokan dan Penelitian ( COKLIT ) dilapangan. Meminimalisir kesalahan saat melaksanakan Coklit dan hal hal yang sekiranya dapat menghambat kelancaran COKLIT.
Memastikan agar Panitia Pemilihan Kecamatan telah melaksanakan tugas sesuai arahan KPU Tabanan yakni Bimtek berjenjang ini, dari rentang waktu tanggal 21 hingga 23 Juni 2024 maka KPU Tabanan lakukan monitoring terhadap pelaksanaan Bimtek tersebut di masing masing kecamatan se Kabupaten Tabanan. Dan Bimbingan Teknis telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan sesuai wilayah kerja masing masing dengan baik dan sesuai regulasi serta peraturan yang berlaku serta tepat waktu.