Berita Terkini

Pokja Pencalonan, Rakor Persiapan Verifikasi Dokumen Syarat Paslon

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan tugas Kelompok Kerja (Pokja) Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon (Paslon)  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Kelompok Kerja Nomor 1094/HM.03-Und/5102/KPU-Kab/IX/2020, tanggal 5 September 2020.

Rakor Persiapan Verifikasi Dokumen Syarat Bakal Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, dihadiri Kelompok Kerja sesuai Keputusan KPU Tabanan, Nomor 751/PL.02.2-Kpt/5102/KPU-Kab/VI/2020, antara lain Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi selaku Pengarah Pokja, I Wayan Sutama sebagai Penanggungjawab dalam Pokja sekaligus merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Selain itu dihadiri Ketua Pokja Ni Putu Suaryani, yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan selaku Sekretaris Pokja dan Anggota Pokja baik dari internal maupun eksternal KPU Tabanan.

Adapun Anggota Pokja dari instansi di luar KPU Tabanan antara lain I Gusti Putu Bagus Sudika dari Satuan Pol PP Tabanan, I Gede Hady Sunantara dari Kejaksaan Negeri Tabanan dan dari Dinas Pendidikan Tabanan, Ni Wayan Kanti serta dari Badan Kesbangpol Tabanan, Ni Putu Erma Pande, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Minggu, (06/09/2020).

Tampak pula Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. “Tujuan Rakor kali ini untuk memastikan bahwa Dokumen Syarat Calon sudah benar,” tandas Sunadi.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali