Berita Terkini

Pokja Pendaftaran dan Penetapan Paslon Gelar Rapat

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan tugas Kelompok Kerja (Pokja) Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon (Paslon)  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendaftaran dan Penetapan Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, Nomor 966/HM.03-Und/5102/KPU-Kab/VIII/2020, tanggal 10 Agustus 2020.

Hadir dalam rapat Pokja dimaksud adalah Ketua Pokja yaitu Ni Putu Suaryani, yang merupakan Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM. Selain itu dihadiri Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan selaku Pengarah dalam Pokja, serta dihadiri I Wayan Sutama selaku  Penanggungjawab dalam Pokja sekaligus Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Tampak pula Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, sekaligus membuka acara.Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan beserta Anggota Pokja dari internal KPU Tabanan, dan Anggota Pokja dari luar KPU Tabanan juga hadir, diantaranya I Gusti Putu Bagus Sudika dari Satuan Pol PP, I Gede Hady Sunantara dari Kejaksaan Negeri Tabanan dan dari Dinas Pendidikan Tabanan, Ni Wayan Kanti, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Jumat, (14/08/2020). Anggota Pokja dari Badan Kesbangpol Tabanan, Ni Putu Erma Pande, berhalangan hadir karena harus melaksanakan Rapat di Kantornya.

“Semoga Pokja ini dapat bekerja dengan baik dan nantinya Kita akan buka Helpdesk,” ucap Suaryani, selanjutnya  Bu Ani menyampaikan Tahapan-tahapan Pokja. “Yang pertama Kita lakukan nanti adalah Sosialisasi dan Rapat Koordinasi.Kita juga merencanakan Bimtek terhadap Parpol,Pokja dan Kepolisian,” ucap Bu Sunadi.

“Selanjutnya Kita memasang Tahapan Pengumuman selama 1 minggu. Saya harapkan semua Anggota Pokja hadir untuk melihat Pendaftaran nanti dan selanjutnya akan ada Tahapan Verifikasi. Setelah Penetapan Paslon Kita akan mengadakan Rapat Pleno. Terkait Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Paslon adalah type A yaitu Rumah Sakit Sanglah,” Beber Sunadi.

“Itulah gambaran umum tugas Kelompok Kerja nanti. Kita juga akan buka nanti Helpdesk, dan Kita akan buat Teknis Pencalonan untuk Parpol. Dengan adanya Pandemi, dalam proses pendaftaran nanti yang hanya boleh masuk adalah Paslon dan Ketua serta Sekretaris Parpol. Kemungkinan nanti Kita perbolehkan  LO lagi 1 Orang,” tambah Sunadi. Selanjutnya dibuka Sesi tanya jawab yang mana Anggota Pokja memberikan masukan atau saran maupun pertanyaan. I Wayan Sutama juga memberikan masukan dalam sesi ini.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali