Berita Terkini

PPK dan Bawaslu Rakor di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Nomor 1086/PL02.1-Und/5102/KPU-Kab/IX/2020, tanggal 4 September 2020, dalam rangka persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 Kabupaten Tabanan.

Senin, (07/09/2020), Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, melaksanakan Rapat dengan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan dengan mengajak Anggota yang membidangi Data serta Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan, KORDIV PHL (Pencegahan Hubungan antar Lembaga), I Ketut Narta.

Sedangkan Anggota KPU Tabanan lainnya, sedang melaksanakan verifikasi faktual kebenaran/keabsahan dokumen persyaratan Bakal Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 ke Sekolah dan Universitas serta tugas lainnya.

“Untuk menyamakan persepsi dan mensingkronkan hasil Pleno DPHP di tingkat PPS dan PPK  dengan Data yang akan diplenokan oleh KPU Kabupaten Tabanan, 9 Desember 2020,” ungkap I Ketut Sugina.

 

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali