PPK dan LPSE KPU Tabanan, Hadiri Pencatatan Non Tender
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka transparansi pengadaan Barang/jasa melalui pencatatan non tender dan pencatatan swakelola pada aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sesuai surat undangan KPU Bali, maka sekitar pukul 10.00 wita hadir melalui online dari Kantor KPU Kabupaten Tabanan yakni Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan sekaligus sebagai Pejabat Pengadaan Barang/jasa (PPBJ) I Made Suartika dan Pejabat Pembuat Komitmen yang juga Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari, Kamis, (17/02/2022).

Bimbingan Teknis pencatatan non tender dan pencatatan swakelola LPSE ini dihadiri pula perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. “Narasumber berasal dari KPU RI. Dari KPU Provinsi Bali yang hadir yaitu Pejabat Pembuat Komitmen, Santi Covarida dan Pejabat Pengadaan Barang/jasa,” ungkap Eviyanti, dihubungi via telepon.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).