Berita Terkini

“Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat” di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan yang disebabkan oleh alam maupun akibat keteledoran manusia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah menerapkan langkah-langkah sebagai berikut : Jikalau terjadi kebakaran di lingkungan KPU Tabanan telah disiapkan cairan kimia dalam tabung (fire exthinguisher) yang berfungsi untuk memadamkan api.

KPU Tabanan juga menyiapkan karung yang sewaktu-waktu siap digunakan setelah dibasahkan jikalau terjadi kebakaran. Selain itu jika terjadi keadaan darurat yang disebabkan oleh bencana seperti gempa bumi, KPU Tabanan juga telah mengantisipasi dengan jalan Pimpinan KPU Tabanan telah memberikan arahan dan selalu mengingatkan akan adanya bencana yang tidak terduga, maka Pimpinan menyampaikan hal dimaksud  saat ada kesempatan seperti dalam apel rutin maupun rapat rutin.

Adapun hal yang disampaikan Pimpinan terkait prosedur peringatan dini dan keadaan darurat yakni jikalau terjadi gempa diharapkan tetap tenang dan selalu meletakan tangan di atas kepala sambil berjalan melalui tangga ke lantai bawah. Jikalau tidak memungkinkan diharapkan agar berlindung di bawah meja atau kursi untuk melindungi kepala jikalau ada dinding maupun langit-langit gedung  yang roboh. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali