RAKER PENYUSUNAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI PEMILU TAHUN 2019
www.kpu-tabanan kab.go.id – KPU Kabupaten Tabanan, Jumat (22/12) mengadakan Rapat Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2019 dihadiri oleh Muspida, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Kesbangpol, Akademisi, Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pewarta.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan pukul 10.00 Wita, selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia Raya dirangkaikan dengan Mars Pemilu, dan Doa. Penyampaian Materi tentang Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2019 oleh Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Tabanan Dra. Luh Sunadi. Adapun yang disampaikan prinsip-prinsip penataan dapil, Ketentuan penataan dapil, pedoman penataan dapil, mekanisme penataan dapil, mekanisme penghitungan alokasi kursi, mekanisme penghitungan kursi. Terakhir Tanya jawab diakhiri makan bersama di rumah makan Dewi Sri. (tekmas/kputbn)