Rakor Aplikasi SIREKAP WEB, Tingkat Kecamatan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020, sesuai Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 2283/PL.02.6-Und/5102/KPU-kab/XII/2020, tanggal 5 Desember 2020.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Maka dari itu hadir Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, Operator Sirekap KPU Tabanan, Ni Komang Ayu Ratmini dan Ketua PPK Se-Kabupaten Tabanan, untuk melaksanakan Rapat Koordinasi penggunaan aplikasi Sirekap Web tingkat Kecamatan, Pukul 13.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Senin (07/12/2020),
.jpeg)
.jpeg)
Terlihat pula Anggota Divisi Teknis dan Operator Sirekap Web dari masing-masing PPK yang ada di Kabupaten Tabanan. Dalam kegiatan ini diisi dengan praktek langsung terkait penggunaan aplikasi Sirekap Web.
.jpeg)
.jpeg)
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
.jpeg)