Rapat Internal KPU Tabanan & FGD Pemilihan 2020
KPU Tabanan, Dangin Carik – Rapat internal atau intern yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan merupakan kegiatan rutin antara Komisioner KPU Tabanan dengan Sekretaris KPU Tabanan beserta Kasubbag yang ada di Sekretariat KPU Tabanan.
.jpeg)

Pada Senin (22/03/2021), Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan, melaksanakan kembali Rapat Pleno Rutin. Hadir pula Sekretaris KPU Tabanan dan Kasubbag. Yang dibahas dalam acara dimaksud mengenai tugas-tuga yang telah lewat sebagai evaluasi, kegiatan yang sedang berjalan maupun langkah-langkah kedepannya dalam melaksanakan tugas sehingga nantinya segalanya dapat berjalan dengan lancar, apalagi pada tahun 2024 direncanakan akan berlangsung Pemilu dan Pemilihan Serentak.
.jpeg)

Selain itu, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, selepas melaksanakan Rapat Rutin beliau mengikuti Zoom Meeting FGD Evaluasi Tahapan Pemilihan 2020. "Rapat online tersebut diadakan oleh KPU Provinsi Bengkulu serta mengundang KPU Bali kemudian KPU Bali mengikutsertakan KPU Kabupaten/Kota yang ada di Bali," ungkap Luh Made Sunadi ketika dimintai keterangan.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.