“Reformasi Keuangan Parpol Menuju Pemilu 2024,” Dihadiri KPU Tabanan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Memenuhi undangan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, maka Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menghadiri Seminar, pukul 09.00 Wita, bertempat di Aston Kuta Hotel & Residence, Kuta, Badung, (Rabu (14/09/2022).

Dikutip dari undangan Perludem bahwa kegiatan ini bertajuk “Reformasi Keuangan Partai Politik Menuju Pemilu 2024.” Kegiatan dimaksud bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian Perludem dan mendiskusikan upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Parpol di Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.

Selain mengundang KPU Tabanan, Perludem juga mengundang Penyelenggara Pemilu lainnya yakni KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Disamping itu diundang pula Bawaslu Bali beserta Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali.
Berdasarkan informasi yang diterima dalam Seminar ini hadir Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. (Humas KPU Tabanan).
