Berita Terkini

Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Pada Hari Kamis Tanggal 15 Maret 2018 Pada Pukul  10.00 WITA, Melaksanakan Rapat Pleno di Ruang Rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan dengan mengundang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, Kepala Badan Kesbang Pol. Kabupaten Tabanan, Kapala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan, Ketua Panwaslu Kabupaten Tabanan, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan dan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon I dan II Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, dengan Jumlah Rekapitulasi Daftar pemilih Sementara Kabupaten Tabanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 untuk jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan, Perempuan Berjumlah 182.697 jiwa dan Laki-Laki berjumlah 177.650  jiwa, jadi Total Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Tabanan Berjumlah 360.347 dan untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial NON KTP-elektronik Kabupaten Tabanan, di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan, Perempuan Berjumlah 1.884 jiwa dan Laki-Laki berjumlah 2.074 jiwa, jadi Total Jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial NON KTP-elektronik di Kabupaten Tabanan berjumlah 3.958 jiwa.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali