Berita Terkini

Segera Berakhir, “KPU Tabanan Genjot Verfak DPD”

KPU Tabanan, Dangin Carik Dalam rangka Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah  melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Peserta Pemilu Serentak tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan Jajaran KPU Tabanan itu telak dilaksanakan mulai tanggal 10 Februari 2023 lalu. Hari ini Jajaran KPU Tabanan kembali mendatangi Desa – Desa yang ada di Kabupaten Tabanan untuk menanyakan secara langsung kepada para pendukung Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Bali yang dijadikan sampel untuk memastikan yang bersangkutan apakah benar mendukung atau tidak terhadap salah satu dari Bakal Calon Anggota DPD, Minggu (26/02/2023).

Menurut informasi, Kegiatan yang dilaksanakan KPU Tabanan ini diawasi oleh Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan. Selain itu turut mendampingi Verfak adalah Petugas Penghubung (Liaison Officer/LO) masing – masing Bakal Calon Anggota DPD.

Secara keseluruhan KPU Tabanan melaksanakan Verfak terhadap sejumlah 18 Bakal Calon Anggota DPD yang tersebar pada sepuluh Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan dan KPU Tabanan harus sudah menuntaskan pekerjaannya hari ini karena waktu Verfak berakhir pada tanggal 26 Februari 2023 dan tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan Verifikasi Faktual perbaikan apabila belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Verifikasi Faktual berakhir hari ini, tepatnya pada pukul 23.59 Wita, “ ungkap salah satu Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, via sambungan telepon. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali