Berita Terkini

Sekretariat PPK Se-Kabupaten Tabanan Ikuti Rapat di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pembahasan Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 bagi Badan Ad Hoc Se-Kabupaten Tabanan, serta Pencairan Dana Operasional  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Tabanan untuk Bulan Juni 2020, sesuai dengan Surat Sekretaris KPU Tabanan, Nomor : 767/KU.07-UND/5102/Sek-kab/VI/2020, Tanggal 19 Juni 2020.

Pada Rabu (24/06/2020), KPU Tabanan melaksanakan Rapat dengan Sekretaris PPK Se- Kabupaten Tabanan dengan mengajak 1 Orang Staf Pengelola Keuangan, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan. Acara dibuka Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa. “Mudah-mudahan Pilkada Tabanan 2020 nanti berjalan dengan lancar. Saya ucapkan selamat mengikuti Rapat ini walaupun dalam suasana yang sederhana,” ucap Pak Weda.

Dilanjutkan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. “ Mungkin kedepannya diskusi Kita nanti akan lebih banyak melalui Daring. Kegiatan yang Kita pangkas kebanyakan di Sosialisasi,” Katanya. “Bapak dan Ibu sekalian Saya harapkan bersemangat, Pilkada 2020 akan menjadi sejarah karena dilaksanakan dalam masa Pandemi Covid-19,” imbuhnya. Tampak pula hadir dalam Rapat Plh. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali