Seleksi Administrasi Meloloskan 122 Calon PPK Se-Kabupaten Tabanan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai dengan Tahapan yaitu pada tanggal 28 s/d 29 Januari 2020, KPU Tabanan mengumumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Selasa Pagi (28/1/2020) Komisioner dan Staf Sekretariat telah menempelkan Pengumuman Nomor : 105/PP.04.2-Pu/5102/KPU-Kab/I/2020, pada papan pengumuman yang berada di Lobi Kantor KPU Tabanan.
Adapun isi pengumuman bisa di donlowd di link berikut :
Sesuai dengan Isi Pengumuman, dapat dilihat jumlah keseluruhan yang lolos seleksi administrasi adalah 122 Orang, dengan rincian dari Kecamatan Tabanan 12 Orang, Kerambitan 13 Orang, Selemadeg Timur 11 Orang, Selemadeg 10 Orang, Selemadeg Barat 11 Orang, Pupuan 14 Orang, Penebel 14 Orang, Baturiti 10 Orang, Marga 11 Orang, dan Kecamatan Kediri sejumlah 16 Orang.


Bagi Calon PPK yang telah dinyatakan lulus/memenuhi syarat administrasi, selanjutnya wajib mengikuti Tes Tulis yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis, Tanggal 30 Januari 2020, yang dimulai dari Pukul 14.00 Wita sampai dengan selesai, bertempat di Kampus Universitas Tabanan (UNTAB) dengan alamat Jalan Wagimin Nomor 8 Kediri – Tabanan. “Nama-nama yang lulus syarat administrasi selain ditempel pada papan pengumuman KPU Tabanan, yang bersangkutan juga akan dihubungi lewat telepon “ ujar salah satu Komisioner KPU Tabanan Divisi Sosialisasi, Ni Putu Suaryani. Saat berita ini sedang dibuat sekitar Pukul 11.30 Wita, terlihat ada Calon PPK datang ke KPU Tabanan untuk melihat Pengumuman. (MDS)