Selesai..., Pengambilan Formulir Model C Pilkada Tabanan 2020
KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah beberapa hari Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 dengan tujuan mengambil Formulir Model C untuk dijadikan Arsip.
.jpeg)

Hari ini, Kamis (01/04/2021), bertempat dipenyimpanan Logistik Pilkada Tabanan 2020 yakni GOR Debes, Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Jajaran KPU Tabanan kembali membuka Kotak Suara yang dipergunakan pada Pilkada Tabanan 2020 untuk mengambil Formulir Model : C.Daftar Hadir Pemilih-KWK, C.Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK, C.Daftar Hadir Pemilih Tambahan –KWK dan C.Hasil-KWK. Selain itu, diambil pula Catatan Kejadian Khusus dan/ Keberatan Saksi, Kegiatan di hari terakhir itu hanya memerlukan waktu setengah hari, karena pekerjaan yang tersisa lagi sedikit.
.jpeg)



Dalam acara itu, hadir Komisioner KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan untuk melaksanakan pemantauan sekaligus ikut membantu pekerjaan agar cepat selesai. Untuk diketahui, Komisioner KPU Tabanan juga melaksanakan live streaming kegiatan Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur KPU Provinsi/KIP Aceh Periode 2021-2022,” melalui kanal You Tube KPU RI.

.jpeg)
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
.jpeg)
