Berita Terkini

Sinkronisasi Data, KPU Tabanan Didatangi Bawaslu

KPU Tabanan, Dangin Carik Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Kordiv Pencegahan Hubungan Antar lembaga (PHL), I Ketut Narta, melaksanakan koordinasi dengan KPU Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang Kerja Anggota KPU Tabanan, Kamis (18/08/2022).

Beliau diterima Komisioner KPU Tabanan, “Tujuan ke KPU Tabanan ini adalah untuk koordinasi verifikasi administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu Serentak tahun 2024.

Intinya sinkronisasi data atau minta data dari KPU Tabanan, apakah data sudah sama atau belum untuk Kami sampaikan ke pusat supaya nantinya pusat (Bawaslu) dan KPU juga dapat berkoordinasi,” ujar Narta dalam keterangannya. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali