
Sosialisasikan Pemetaan TPS, KPU Tabanan Hadirkan PPK
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pemutakhiran data Pemilih Pemilu Serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Tabanan mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan untuk melaksanakan Sosialisasi Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09. 00 Wita itu berlangsung di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Jumat (13/01/2023). Selain dihadiri Ketua PPK dari 10 (sepuluh) Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, hadir pula 1 Orang Anggota PPK yang membidangi pemutakhiran data Pemilih. Dari KPU Tabanan sendiri hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, sekaligus membuka acara. Turut hadir Anggota KPU Tabanan, untuk materi diberikan oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina.
“Jadwal pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yaitu pengumuman pendaftaran Calon Pantarlih 26 – 28 Januari 2023, penerimaan pendaftaran Calon Pantarlih mulai 26 – 31 Januari 2023, penelitian administrasi Calon Pantarlih 27 Januari 2023 – 2 Februari 2023, pengumuman hasil seleksi Calon Pantarlih 3 – 5 Februari 2023, penetapan nama hasil seleksi Pantarlih tanggal 5 Februari 2023 dan pelantikan Pantarlih dilaksanakan tanggal 6 Februari tahun 2023,” ungkap Sugina. Ditambahkannya, “Masa kerja Pantarlih yakni 6 Februari 2023 sampai dengan 15 Maret 2023.
Beliau juga menyampaikan bahwa penyusunan daftar Pemilih dilakukan dengan membagi Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 300 Orang dengan memperhatikan tidak menggabungkan Kelurahan/Desa, kemudahan Pemilih ke TPS, tidak memisahkan Pemilih dalam satu Keluarga pada TPS yang berbeda, memperhatikan aspek geografis setempat dan jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara.
Dalam kesempatan ini, I Ketut Sugina mengharapkan agar masing-masing PPK dari sepuluh Kecamatan menyampaikan estimasi jumlah TPS per Desa dalam Kecamatan, permasalahan yang dihadapi dan masukan.
Sebagai informasi, dalam arahannya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa mengungkapkan, “Pengumuman Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS akan diumumkan beberapa hari kedepan, untuk seleksi wawancara nantinya dilaksanakan tanggal 18 Januari 2023. Rencana Kami akan mendelegasikan seleksi wawancara kepada Bapak dan Ibu semua.” (Humas KPU Tabanan).