Sutama Berharap, “KPU Tabanan & Bawaslu Dapat Laksanakan Tupoksi”
KPU Tabanan, Dangin Carik – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama menghadiri rapat koordinasi terkait sengketa proses Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Kamis (03/11/2022).

Terlihat hadir dalam kegiatan itu Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Suarnata, yang juga selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa sekaligus membuka acara.
Tampak hadir juga salah satu Anggota Bawaslu Provinsi Bali yakni I Ketut Rudia, selain itu turut hadir Pegawai Kesekretariatan Bawaslu Tabanan. “ Kami dari KPU Tabanan mengucapkan terima kasih, mudah-mudahan kedepannya Kita selalu dapat melaksanakan tupoksi masing-masing dengan baik,” ujar Sutama.

“Acara di Bawaslu Tabanan merupakan rapat koordinasi terkait sengketa proses Tahapan Pemilu tahun 2024 dan dihadiri pula oleh Anggota Bawaslu Bali Kordiv hukum, I Ketut Rudia,” jelas Sutama dalam keterangannya. Dalam kesempatan ini Komisioner Bawaslu Bali dan Komisioner Bawaslu Tabanan menyampaikan beberapa hal terkait Tema Rakor. (Humas KPU Tabanan).
