Tahapan Penyusunan dan Rekap Daftar Pemilih Sementara Pemilu Tahun 2019.
Sesuai dengan Tahapan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2019 dari Tingkat PPS, dari tanggal 6-8 Juni 2018 dilanjutkan penyusunan DPS oleh PPK dari tanggal 9-11 Juni 2018 dan Rekapitulasi di tingkat PPK dari Tanggal 12-14 Juni 2018 dilanjutkan Rekapitulasi sekaligus penetapan DPS di tingkat KPU Kabupaten Tabanan, Tanggal 17 Juni 2018 di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan yang dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Tabanan, Pimpinan Partai Politik, Ketua Panwaslu Kabupaten Tabanan dan Dinas Terkait kabupaten Tabanan termasuk Ketua PPK se-Kabupaten Tabanan.
Bagikan:
Telah dilihat 39 kali