Berita Terkini

Tahapan Pilkada Tabanan 2020, Disosialisasikan Kepada Tokoh Masyarakat

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan  yang akan digelar pada hari Rabu, 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah memasuki hari ke-3 dalam rangka Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020.

KPU Tabanan mendatangi Kecamatan Baturiti dan Pupuan, untuk memberikan Sosialisasi kepada Tokoh Masyarakat yaitu Bendesa Adat Se-Kecamatan Pupuan dan Baturiti, bertempat di masing-masing Kecamatan, Kamis, (06/08/2020). Sebagai Pemateri dalam Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 di Kecamatan Pupuan adalah Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan.

Ni Putu Suaryani, yang merupakan Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, menyampaikan Sosialisasi terhadap Bendesa Adat Se-Kecamatan Baturiti didampingi  Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Dalam Sosialisasi ini juga dilaksanakan sesi tanya jawab. Disetiap Kecamatan hadir pula Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memfasilitasi acara Sosialisasi, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Camat. Terlihat pula Panwascam di masing-masing Kecamatan melakukan Pengawasan terhadap jalannya Sosialisasi.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali