TELAH DITANDATANGANI ANGGARAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TABANAN TAHUN 2024
Wiswa Sabha,Kantor Gubernur Bali pada Kamis ( 9/11 ) telah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra bersama dengan Ketua Bawaslu Tabanan serta Bupati Tabanan yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Tabanan. Pendandatangan NPHD ini dilaksanakan serentak se Provinsi Bali. Hadir Pj. Gubernur Bali dalam penandatanganan naskah tersebut.
![]()
KPU Tabanan menerima Hibah anggaran Pilkada 2024 ( Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan ) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan sesuai rincian kebutuhan biaya yang disampaikan oleh KPU Tabanan dan sebagaimana yang tertuang dalam Undang Undang dan Peraturan Pemerintah bahwa Pendanaan Pilkada 2024 adalah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) tahun anggaran 2023 dan 2024. Hibah ini akan dipergunakan untuk pembiayaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan mulai dari tahap persiapan dan penyelenggaraan hingga berakhirnya proses Pemilihan.
Hadir menyaksikan Pendandatanganan : Anggota KPU Tabanan, I Wayan Mudita dan A A Istri Bintang Juniantari, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika serta pejabat Struktural KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#KPUTabanan