Sosialisasi

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Tabanan “Rangkul Tim Penggerak PKK”

KPU Tabanan, Dangin Carik Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi pendidikan Pemilih segmen Perempuan untuk meningkatkan partisipasi Pemilih dalam Pemilu Serentak yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.

Kegiatan sosialisasi ini dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. KPU Tabanan mengundang Ketua Tim Penggerak Kabupaten Tabanan serta dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan dengan mengajak 1 (satu) Orang Anggota, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Sabtu (24 /12/2022).

Dari KPU Tabanan Tabanan hadir Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, sekaligus membuka acara dan sebagai Pemateri. Hadir juga perwakilan KPU Provinsi Bali. “Pemilu dan Demokrasi dapat memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara untuk menggunakan hak politiknya dan sebagai sarana untuk mempertahankan kedaulatan Rakyat dan tetap tegaknya Negara,” ucap Ni Putu Suaryani.

Diungkapkannya juga, “Dalam Pemilu Serentak nanti Kita akan memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden. Asas Pemilu Kita adalah LUBER dan JURDIL. Ayo Kita sukseskan Pemilu dengan jalan tolak money politic, tolak isu SARA, jangan mudah termakan isu hoax dan jangan Golput.”

Beliau menjelaskan bahwa, “Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin atau sudah pernah kawin, Tidak sedang tergang jiwa/ingatannya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berdomisili di wilayah administrative Pemilih yang dibuktikan dengan KTP-el. Apabila Pemilih belum mempunyai KTP-el dapat menggunakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas yang menyelenggarakan urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan tidak sedang menjadi Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Suaryani juga memberikan kesempatan kepada Peserta untuk menyampaikan pendapatnya dalam sesi tanya jawab.  “Mohon bantuannya agar apa yang didapatkan disini disampaikan kepada Masyarakat di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 85 kali