Berita Terkini

“TPS Khusus,” KPU Tabanan & PPK ke Poltrada Bali

KPU Tabanan, Dangin Carik Agar hak pilih Masyarakat dimanapun berada dapat terselamatkan dalam Pemilu Serentak yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan kembali mendatangi Kampus II Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali yang berlokasi di Desa samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Jumat (03/03/2023).

Didampingi Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kerambitan serta salah satu Staf Sekretariat KPU Tabanan, Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, melaksanakan koordinasi dengan pihak Poltrada Bali untuk membahas pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.

Menurut informasi, dalam Pemilu Serentak nanti dari lima jenis surat suara yang ada yakni DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden maka pada TPS Khusus Pemilih hanya dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Sugina juga telah mendatangi Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Tabanan terkait hal yang sama. Demikian pula halnya  tidak menutup kemungkinan pada Lapas Tabanan akan dibuatkan TPS khusus dalam rangka Pemilu Serentak 2024.

TPS Khusus dapat dibuat pada tempat-tempat tertentu seperti Kampus, Pondok Pesantren dan Lapas bilamana jumlah Pemilih mencukupi dan Pemilih dimaksud sudah pasti akan memilih pada lokasi dimaksud, bukan pada tempat asalnya. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali