Undang Sekretariat Ad Hoc, KPU Tabanan Berharap Timbulnya Pemahaman
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka memberikan pemahaman terkait aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Ad Hoc (SITAB) Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Ad Hoc Pemilu tahun 2024 dari pagi hingga sore hari, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, Senin (04/09/2023).
Kali ini, Sekretariat Badan Ad Hoc yang dibimtek adalah Kecamatan Kediri dan Baturiti. Pemateri tunggal berasal dari Pejabat Struktural pada Sekretariat KPU Tabanan yakni Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi. Hadir juga Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, untuk memberikan beberapa arahannya.
Kecamatan Baturiti mendapatkan Bimtek mulai pukul 09.00 Wita – 12.00 Wita sedangkan Kecamatan Baturiti pukul 13.00 Wita hingga 16.00 Wita. Saat dimintai konfirmasinya, Kristiana Dewi mengungkapkan, “Peserta yang hadir adalah Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing – masing Kecamatan dan Staf Urusan Logistik dan Keuangan Sekretariat PPK serta Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.”
Dijelaskannya pula, “Dari masing – masing Desa hadir Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan satu Staf Sekretariat PPS yang menangani Keuangan. Kami berharap dengan adanya Bimtek ini, mereka memiliki pemahaman dan bisa menggunakan aplikasi SITAB.”
Untuk diketahui, pada tanggal 30 Agustus 2023, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan juga telah berlangsung kegiatan yang sama dengan Narasumber yang sama kepada Sekretariat Badan Ad Hoc Se – Kecamatan Kerambitan dan Marga yang dibagi dalam dua sesi.

Sedangkan di penghujung bulan Agustus tepatnya tanggal 31 Agustus 2023, Bimtek juga diberikan kepada Kecamatan Selemadeg Timur dan Penebel. Rencananya esok dan lusa, giliran Sekretariat Badan Ad Hoc Se - Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg serta Kecamatan Pupuan dan Tabanan yang akan mendapatkan hal yang sama. (Humas KPU Tabanan).
