Usulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan Pemilu Tahun 2019
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan mengajukan usulan daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan Pemilu Tahun 2019. Sebelum usulan penataan DAPIL ditetapkan oleh KPU RI, usulan ini disosialisasikan agar diketahui dan dipahami oleh pemangku kepentingan/Stakeholder dan kemudian akan dilakukan proses uji publik. Hasil uji publik akan di teruskan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.
Bagikan:
Telah dilihat 36 kali