
Valentine Day Barengan Pemilu Serentak, “Rabu, 14 Februari 2024,” Dalam Sosialisasi Disabilitas
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi pendidikan Pemilih segmen Pemilih Disabilitas untuk meningkatkan partisipasi Pemilih dalam Pemilu Serentak yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.
KPU Tabanan mengundang Ketua Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Kabupaten Tabanan agar menghadirkan Anggotanya. Kegiatan sosialisasi dimulai pukul 13.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Sabtu (24 /12/2022).
Hadir sejumlah 19 Orang Anggota Gerkatin dan 1 Orang Pemandu Tuna Rungu yakni Pande ketut Ratih. Dari KPU Tabanan Tabanan hadir Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, sekaligus membuka acara dan sebagai Narasumber.
“Pemilu dan Demokrasi dapat memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara untuk menggunakan hak politiknya dan sebagai sarana untuk mempertahankan kedaulatan Rakyat dan tetap tegaknya Negara,” ucap Ni Putu Suaryani.
Diungkapkannya juga, “Dalam Pemilu Serentak nanti Kita akan memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden. Asas Pemilu Kita adalah LUBER dan JURDIL. Ayo Kita sukseskan Pemilu dengan jalan tolak money politic, tolak isu SARA, jangan mudah termakan isu hoax dan jangan Golput.”
Beliau menjelaskan pula, “Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin atau sudah pernah kawin, tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya, Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berdomisili di wilayah administrative Pemilih yang dibuktikan dengan KTP-el. Apabila Pemilih belum mempunyai KTP-el dapat menggunakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas yang menyelenggarakan urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan tidak sedang menjadi Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.”
Suaryani menyampaikan bahwa jika sudah melakukan pilihan di TPS tidak bisa mengulang kembali untuk memilih yang kedua kalinya dan dibuktikan dengan adanya tinta pada salah satu jari. “Dalam waktu dekat akan ada Coklit, pastikan nama kalian telah terdaftar,” imbuhnya.
“Kalian juga mempunyai hak untuk menentukan Pemimpin Kita kedepannya, kalian wajib datang ke TPS.” kata Ani. Saat Ni Putu Suaryani menanyakan kepada Peserta melalui penerjemahnya bahwa terdapat kurang lebih 80 Orang Tuna Rungu di Tabanan.
Salah satu Peserta menanyakan keberadaan TPS dan telah diberikan penjelasan oleh Komisioner KPU Tabanan. Penerjemah Disabilitas menyampaikan agar dibuatkan jalur khusus. “Kedepannya tata cara Pemilu maupun Pemilihan diupayakan dalam bentuk poster untuk mengurangi terjadinya surat suara yang sah dan tidak sah karena mereka hanya bisa melihat dari gambar jadi lebih informatif bagi mereka, agar tidak salah memilih,” ujarnya.
“Perlu juga ada juru bahasa isyarat karena kalau hanya membaca Kami kurang paham. Saya minta ada nomor antrean dan ada Petugas khusus untuk disabilitas saat di Tempat Pemungutan Suara karena Saya tidak bisa mendengar, Saya butuh pendampingan khusus,” ucap salah seorang Peserta. Di penghujung acara, diisi pula sesi tanya jawab. (Humas KPU Tabanan).