Berita Terkini

Wujudkan Integritas 24 Jam, KPU Rapatkan Barisan

KPU Tabanan, Dangin Carik Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan antara lain Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU  Tabanan (Pejabat Struktural, Staf PNS maupun PPNPN) mengikuti Zoom Meeting “Briefing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali Atas Tindak Lanjut Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 5 tahun 2022,” pukul 08.00 Wita dari Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Rabu (22/06/2022).

Rapat online diselenggarakan KPU Provinsi Bali. Hadir dalam kesempatan itu Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta Anggota KPU Bali, Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama serta jajarannya maupun KPU Kabupaten/Kota Se-Bali.

“Masing-masing Satker yakni KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota diwajibkan melaksanakan piket dalam rangka Tahapan Pemilu Serentak 2024. Pegawai yang telah melaksanakan piket dibebaskan untuk tidak masuk kerja di hari berikutnya, namun dalam keadaan mendesak untuk kepentingan Lembaga Pegawai yang dibebaskan tidak masuk kerja atau Kantor dapat untuk diminta hadir ke Kantor,” ungkap Oka Purnama.

Sedangkan Ketua KPU Bali mengungkapkan, “Saya minta Teman-Teman di Kabupaten/Kota untuk mengintensifkan sosialisasi dalam rangka Pemilu Serentak  2024, Saya minta juga Teman-Teman agar mengumpulkan dokumen yang berhubungan dengan Tahapan Pemilu seperti Juknis maupun Juklak untuk memudahkan mencari data yang dibutuhkan Masyarakat.” (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali