Berita Terkini

PPBJ & Bendahara KPU Tabanan Hadiri Sosialisasi KKP

KPU Tabanan, Dangin Carik – Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa  (PPBJ) Pemerintah pada  Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan I Made Suartika dan Bendahara Pengeluaran, I Made Kornia Ariawan pada pukul 09.00 Wita bertempat di ruang rapat KPU Tabanan melaksanakan Zoom Meeting yang diadakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Denpasar, Selasa (29/03/2022). Topik yang disampaikan oleh KPPN Denpasar yaitu Sosialisasi Implementasi kartu Kredit Pemerintah (KKP). Diawali menyanyikan lagu Indonesia Pusaka dan Doa bersama, dilanjutkan sambutan dari perwakilan KPPN Denpasar. “Kedepannya Bapak dan Ibu bisa lebih mengoptimalkan KKPnya,” ungkapnya. Acara disusul dengan penyampaian materi dan diisi juga dengan diskusi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).

Stakeholder, Hadiri Rakor DPB Triwulan I di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mengundang Pemangku Kepentingan (Stakeholder) untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I tahun 2022, pukul 09.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Senin (28/03/2022). Para Stakeholder yang hadir antara lain Polres, Kodim 1619, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bawaslu serta Pengurus ataupun perwakilan Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Tabanan. Sedangkan dari pihak KPU Tabanan hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan seluruh Anggota KPU Tabanan. Acara dibuka oleh Ketua KPU Tabanan dan sebagai pemateri Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. “Pemilih juga dikategorikan berdasarkan usia, Kami mencoba mengkategorikan sehingga teman-teman Parpol gampang dalam strategi politiknya. Bulan Maret ini jumlah Pemilih 364.697, sampai saat ini masih ada Pemilih Kita yang hanya tercatat dalam Suket saja. Kami berharap kawan-kawan Disdukcapil untuk menindaklanjutinya terkait Suket ini. Kami mendapatkan masukan dari Bawaslu bahwa Bawaslu telah melakukan uji faktual, langsung datang ke rumah-rumah Pemilih  untuk mengecek data Kami,” jelas Sugina. “Kami sangat mengharapkan saran dari para Stakeholder.” pungkas sugina. “Kita bersyukur karena Bawaslu telah melakukan pengecekan ke bawah, harapan Kita dengan adanya kerjasama  itu dan pengawasan yang dilakukan oleh bawaslu semoga  Kita dapat berbenah ke arah yang lebih baik sehingga akan ada data akurat,” kata Pak Weda. Selanjutnya, “Atas peran serta dari Disdukcapil Kami ucapkan terima kasih dan Kami mendukung  serta mengawal kegiatan yang dilakukan KPU Tabanan,” ucap I Nyoman Sumantara yang merupakan salah satu Kasat. pada Polres Tabanan. Begitu pula yang disampaikan dari Kodim 1619 Tabanan bahwa  pada prinsipnya pihak Kodim 1619 Tabanan mendukung kegiatan KPU Tabanan. “Semoga Data Pemilih Berkelanjutan kedepannya dapat berjalan baik. Dari hari ke hari perubahan penduduk ini, baik itu domisili dan lainnya itu Kami temukan di lapangan. Respon Masyarakat juga kurang untuk membuat Akta Kematian,” KPU dan Bawaslu sesuai Peraturan Perundang-undangan  mempunyai tugas untuk mewujudkan data yang mutakhir dan komprehensif,” ungkap Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta. Ditambahkannya bahwa beberapa waktu lalu Bawaslu kabupaten Tabanan telah melakukan uji petik, “Inilah semangat Kami bagaimana data Pemilih itu dapat mutarlih dan kompttehensif,” imbuhnya. Sedangkan I Gusti Made Merta Putra (perwakilan DPMD Tabanan) mengatakan, “pada intinya setiap pertemuan di Desa khususnya Kami telah sampaikan kepada Perbekel dan Kawil agar secara intensif melaksanakan pemutakhitan data Pemilih, intinya Kami juga mendukung kegiatan KPU Tabanan.” “Saat ini Kami sudah tidak menerbitkan Suket lagi, peralatan Kita di Capil sudah semua tua. Satu satunya jalan Kami optimalkan peralatan yang ada, mohon nanti Kami agar yang telah meninggal disampaikan kepada Kami untuk diproses dan sekalian Kami terbitkan KK baru. Bantulah Kami untuk menginformasikan kepada Masyarakat, pelayanan Kami di Capil gratis alias tidak ada pembayaran,” ungkap I Wayan Januada (Disdukcapil). I Made Ardjana yang merupakan Pengurus di Parpol Golkar juga mengungkapkan, “Saya harapkan komitmen dan integritas KPU tetap terjaga dan juga hubungan antara KPU, Bawaslu dan Stakeholder lainnya termasuk di dalamnya Parpol dapat berjalan baik.” “Mari  Kita tetap lakukan tugas dan tetap berjuang dan berdoa,” tambahnya. “Kami apresiasi teman-teman di KPU dan Bawaslu serta Stakeholder lainnya bahwa setiap rapat sudah ada perubahan. Sehingga terjadi komunikasi  dan koordinasi yang semakin bagus,” ucap I Gusti Nyoman Omardani dari Perwakilan PDI Perjuangan. Pada intinya KPU Kabupaten Tabanan telah menetapkan jumlah Pemilih di Kabupaten Tabanan pada Maret 2022 sebanyak 364.697 Pemilih, yang terdiri dari Pemilih Laki-Laki sebanyak 179.187 dan Perempuan sebanyak 185.510 Pemilih. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 21 Pemilih jika dibandingkan dengan jumlah Pemilih pada bulan Februari 2022 yang sebanyak 364.676 Pemilih. Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina menyampaikan bahwa dalam proses pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan bulan Maret ini, pihaknya memasukkan Pemilih baru sebanyak 40 Pemilih, kemudian mencoret Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 19 Pemilih serta melakukan ubah elemen data Pemilih sebanyak 3 orang. “Berdasarkan masukan dari Masyarakat yakni Desa-Desa yang ada, pada bulan ini Kita menambahkan Pemilih pemula sebanyak 40 Orang dan Kita juga mencoret 19 Pemilih yang TMS karena meninggal, sehingga jumlah Pemilih Kita saat ini menjadi 364.976 Pemilih, sedangkan untuk ubah elemen data tidak mempengaruhi jumlah Pemilih,” ucapnya. Jika dibandingkan dengan jumlah Pemilih pada bulan Februari maka terjadi penambahan 21 Pemilih akibat dimasukannya 40 Pemilih baru dan dicoretnya 19 Pemilih yang TMS. Dijelaskan lebih jauh proses PDPB yang dilakukan KPU Tabanan setiap bulannya ada tiga prinsip utama yang dilakukan yakni menambah Pemilih baru yang memenuhi syarat, kemudian mencoret Pemilih yang tidak memenuhi syarat serta melakukan ubah elemen data jika ada data yang tidak sesuai atau keliru. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).

Pimpinan KPU Tabanan Hadiri Briefing

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan antara lain Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di ruang kerjanya menghadiri pengarahan atau briefing yang diadakan KPU Provinsi Bali, Senin (28/03/2022). Selain itu hadir Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. Tampak juga Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika menghadiri Zoom Meeting dari Kantor KPU Tabanan. Terlihat pula perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dalam kegiatan itu. “Online Meeting tadi membahas terkait kegiatan di masing-masing Satker pada setiap hari Senin agar dilaporkan  dan mengenai kehadiran Pegawai,” ungkap Sutama saat dimintai keterangan via sambungan telepon. (Humas KPU Tabanan).

Gerindra Ambil Data Pemilu 2019 ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Salah satu Staf Sekretariat Partai Gerindra Cabang Tabanan, Erna Diatmika, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan untuk mengambil surat keterangan autentikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara Partai Politik hasil Pemilihan Umum DPRD tingkat Kabupaten/Kota tahun 2019, pada Jumat (25/03/2022). Erna panggilan akrabnya diterima oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, I Made Rika Hendrawan di ruang kerjanya. Dalam kesempatan ini Erna diwajibkan menuliskan jenis informasi yang diminta, keperluannya apa dan lainnya dalam suatu buku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tabanan. “Pelayanan KPU Kabupaten Tabanan dalam hal pelayanan data sampai saat ini memuaskan, terima kasih atas pelayanannya,” ucap Erna. Untuk diketahui bahwa data tersebut akan digunakan sebagai pelengkap dalam persyaratan pengajuan dana bantuan Parpol Kabupaten Tabanan. Saat ini Kantor Sekretariat Partai Gerindra Kabupaten Tabanan terletak di Jalan Kartini II No. A 46, Banjar Taman Sekar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).

Raih Indikator Kinerja Semakin Baik, KPU Tabanan Daring

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sekretaris KPU Kabupaten Tabanan, I Nyoman Swandika selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menghadiri secara daring sosialisasi implementasi indikator kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2022, sekitar pukul 14.00 Wita, bertempat di Kantor KPU Tabanan, Jumat (25/03/2022). Selain itu turut hadir dalam Zoom Meeting yakni Ni Putu Eviyanti Dewi Lestari selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada KPU Tabanan sekaligus sebagai Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi. Hadir pula Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi. Kegiatan ini diadakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali sehubungan dengan implementasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang petunjuk teknis penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga.  Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).

Atasi Pelanggaran Pemilu, KPU Tabanan ke Bawaslu

KPU Tabanan, Dangin Carik – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pelanggaran administrasi Pemilu, pukul 10 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, Kamis (24/03/2022). Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Tabanan ini dalam rangka mempersiapkan jajaran Bawaslu Tabanan dalam penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2024 mendatang. “Yang hadir mengikuti Rakor tadi hanya KPU  Tabanan saja dengan Bawaslu Tabanan untuk membahas terkait sengketa administrasi Pemilu Serentak tahun 2024,” ungkap Sutama. disampaikannya pula bahwa hasil dari kegiatan itu untuk menyamakan persepsi terkait dengan Peraturan Bawaslu Nomer 7 Tahun 2017. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).