KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mengundang Pemangku Kepentingan (Stakeholder) untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I tahun 2022, pukul 09.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Senin (28/03/2022). Para Stakeholder yang hadir antara lain Polres, Kodim 1619, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bawaslu serta Pengurus ataupun perwakilan Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Tabanan. Sedangkan dari pihak KPU Tabanan hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan seluruh Anggota KPU Tabanan. Acara dibuka oleh Ketua KPU Tabanan dan sebagai pemateri Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. “Pemilih juga dikategorikan berdasarkan usia, Kami mencoba mengkategorikan sehingga teman-teman Parpol gampang dalam strategi politiknya. Bulan Maret ini jumlah Pemilih 364.697, sampai saat ini masih ada Pemilih Kita yang hanya tercatat dalam Suket saja. Kami berharap kawan-kawan Disdukcapil untuk menindaklanjutinya terkait Suket ini. Kami mendapatkan masukan dari Bawaslu bahwa Bawaslu telah melakukan uji faktual, langsung datang ke rumah-rumah Pemilih untuk mengecek data Kami,” jelas Sugina. “Kami sangat mengharapkan saran dari para Stakeholder.” pungkas sugina. “Kita bersyukur karena Bawaslu telah melakukan pengecekan ke bawah, harapan Kita dengan adanya kerjasama itu dan pengawasan yang dilakukan oleh bawaslu semoga Kita dapat berbenah ke arah yang lebih baik sehingga akan ada data akurat,” kata Pak Weda. Selanjutnya, “Atas peran serta dari Disdukcapil Kami ucapkan terima kasih dan Kami mendukung serta mengawal kegiatan yang dilakukan KPU Tabanan,” ucap I Nyoman Sumantara yang merupakan salah satu Kasat. pada Polres Tabanan. Begitu pula yang disampaikan dari Kodim 1619 Tabanan bahwa pada prinsipnya pihak Kodim 1619 Tabanan mendukung kegiatan KPU Tabanan. “Semoga Data Pemilih Berkelanjutan kedepannya dapat berjalan baik. Dari hari ke hari perubahan penduduk ini, baik itu domisili dan lainnya itu Kami temukan di lapangan. Respon Masyarakat juga kurang untuk membuat Akta Kematian,” KPU dan Bawaslu sesuai Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas untuk mewujudkan data yang mutakhir dan komprehensif,” ungkap Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta. Ditambahkannya bahwa beberapa waktu lalu Bawaslu kabupaten Tabanan telah melakukan uji petik, “Inilah semangat Kami bagaimana data Pemilih itu dapat mutarlih dan kompttehensif,” imbuhnya. Sedangkan I Gusti Made Merta Putra (perwakilan DPMD Tabanan) mengatakan, “pada intinya setiap pertemuan di Desa khususnya Kami telah sampaikan kepada Perbekel dan Kawil agar secara intensif melaksanakan pemutakhitan data Pemilih, intinya Kami juga mendukung kegiatan KPU Tabanan.” “Saat ini Kami sudah tidak menerbitkan Suket lagi, peralatan Kita di Capil sudah semua tua. Satu satunya jalan Kami optimalkan peralatan yang ada, mohon nanti Kami agar yang telah meninggal disampaikan kepada Kami untuk diproses dan sekalian Kami terbitkan KK baru. Bantulah Kami untuk menginformasikan kepada Masyarakat, pelayanan Kami di Capil gratis alias tidak ada pembayaran,” ungkap I Wayan Januada (Disdukcapil). I Made Ardjana yang merupakan Pengurus di Parpol Golkar juga mengungkapkan, “Saya harapkan komitmen dan integritas KPU tetap terjaga dan juga hubungan antara KPU, Bawaslu dan Stakeholder lainnya termasuk di dalamnya Parpol dapat berjalan baik.” “Mari Kita tetap lakukan tugas dan tetap berjuang dan berdoa,” tambahnya. “Kami apresiasi teman-teman di KPU dan Bawaslu serta Stakeholder lainnya bahwa setiap rapat sudah ada perubahan. Sehingga terjadi komunikasi dan koordinasi yang semakin bagus,” ucap I Gusti Nyoman Omardani dari Perwakilan PDI Perjuangan. Pada intinya KPU Kabupaten Tabanan telah menetapkan jumlah Pemilih di Kabupaten Tabanan pada Maret 2022 sebanyak 364.697 Pemilih, yang terdiri dari Pemilih Laki-Laki sebanyak 179.187 dan Perempuan sebanyak 185.510 Pemilih. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 21 Pemilih jika dibandingkan dengan jumlah Pemilih pada bulan Februari 2022 yang sebanyak 364.676 Pemilih. Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina menyampaikan bahwa dalam proses pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan bulan Maret ini, pihaknya memasukkan Pemilih baru sebanyak 40 Pemilih, kemudian mencoret Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 19 Pemilih serta melakukan ubah elemen data Pemilih sebanyak 3 orang. “Berdasarkan masukan dari Masyarakat yakni Desa-Desa yang ada, pada bulan ini Kita menambahkan Pemilih pemula sebanyak 40 Orang dan Kita juga mencoret 19 Pemilih yang TMS karena meninggal, sehingga jumlah Pemilih Kita saat ini menjadi 364.976 Pemilih, sedangkan untuk ubah elemen data tidak mempengaruhi jumlah Pemilih,” ucapnya. Jika dibandingkan dengan jumlah Pemilih pada bulan Februari maka terjadi penambahan 21 Pemilih akibat dimasukannya 40 Pemilih baru dan dicoretnya 19 Pemilih yang TMS. Dijelaskan lebih jauh proses PDPB yang dilakukan KPU Tabanan setiap bulannya ada tiga prinsip utama yang dilakukan yakni menambah Pemilih baru yang memenuhi syarat, kemudian mencoret Pemilih yang tidak memenuhi syarat serta melakukan ubah elemen data jika ada data yang tidak sesuai atau keliru. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).