Pengumuman/SE

KPU TABANAN UMUMKAN HASIL PENELITIAN SYARAT ADMINISTRASI BAPASLON TABANAN

https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/koleksigambar/1726279485WhatsApp Image 2024-09-14 at 09.52.29.jpeg KPU Tabanan telah mengumumkan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan untuk Pilkada Serentak 2024 pada hari ini Jumat 13 September 2024. Semeton Bali dan semeton Tabanan bisa cek pada barcode atau tautan yang kami bagikan untuk umum. Apabila ada tanggapan masyarakat kami persilahkan mengunduh form tanggapan yang juga terdapat dalam tautan tersebut. Untuk Informasi tanggapan masyarakat dipersilahkan dari rentang waktu 15 September - 18 September 2024.   

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BACALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TABANAN TAHUN 2024

KPU Tabanan. Sabtu 24 Agustus 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan mengeluarkan Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Informasi selengkapnya dapat diakses pada link berikut.  https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/dmdocument/1724488074PENGUMUMAN NO. 2034_PL.02.2-Pu_5102_2024 TTG PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TABANAN DALAM PEMILIHAN SERETAK TAHUN 2024.pdf Pengumuman ini juga telah ditempelkan di papan pengumuman di kantor KPU Kabupaten Tabanan, Jalan PB Sudirman No 1 Dangin Carik Tabanan.

SURAT KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TABANAN

KPU Tabanan. Sabtu, 24 Agustus 2024 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan mengeluarkan SK Nmor 1053 Tahun 2024 Tentang Penetapan Syarat Minimal Perolehan Suara Partai Politik dan atau Gabungan Partai Politik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.  informasi selengkapnya dapat diunduh pada link berikut  https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/dmdocument/1724493487SALINAN SK NO. 1053 TAHUN 2024 TTG PENETAPAN SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA PARPOL DAN ATAU GABUNGAN U. PILKADA TH. 2024.pdf

Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Pilkada Serentak Tahun 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1018 Tahun 2024 tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024.  Selengkapnya silahkan klik link dibawah https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/dmdocument/1723863881SALINAN SK NO 1018 REKAPITULASI DPS KPU TABANAN.pdf https://bit.ly/DPS-PILKADA-2024-KPU-TABANAN  

Populer

Belum ada data.