Berita Terkini

Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Pada Hari Kamis Tanggal 15 Maret 2018 Pada Pukul  10.00 WITA, Melaksanakan Rapat Pleno di Ruang Rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan dengan mengundang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, Kepala Badan Kesbang Pol. Kabupaten Tabanan, Kapala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan, Ketua Panwaslu Kabupaten Tabanan, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan dan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon I dan II Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, dengan Jumlah Rekapitulasi Daftar pemilih Sementara Kabupaten Tabanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 untuk jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan, Perempuan Berjumlah 182.697 jiwa dan Laki-Laki berjumlah 177.650  jiwa, jadi Total Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Tabanan Berjumlah 360.347 dan untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial NON KTP-elektronik Kabupaten Tabanan, di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan, Perempuan Berjumlah 1.884 jiwa dan Laki-Laki berjumlah 2.074 jiwa, jadi Total Jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial NON KTP-elektronik di Kabupaten Tabanan berjumlah 3.958 jiwa.

Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 yang dilaksanakan di Rumah Makan Nami Rasa, di Buruan-Penebel, pada hari Jumat 23 Maret 2018, yang dimulai pada Pukul 10.00 WITA , sosialisasi tahapan  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali yang diwakili oleh Ibu DR. Ni Wayan Widhi Astini selaku divisi SDM dan Parmas, yang sekaligus Sebagai narasumber, Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, Ketua Panwaslu Kabupaten Tabanan, Polres Kabupaten Tabanan, Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Tabanan, Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan serta Ketua PPK dan PPS Se- Kabupaten Tabanan. Acara Sosialisasi Dibuka Ibu Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, kemudian Materi disampikan Oleh Ibu DR. Ni Wayan Widhi Astini selaku divisi SDM dan Parmas, yang sekaligus Sebagai narasumber.

Penyerahan Berita Acara Alat Peraga Kampanye (APK) Dalam rangka Pilgub Bali Tahun 2018 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Menyerahkan Berita Acara Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Pada hari Jumat tanggal 9 Maret, Pukul 14.00 WITA Bertempat di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, yang dihadiri oleh CV Delina ( Penyedia APK ), Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Nomor urut 2, Polres Kabupaten Tabanan, Dandim 1619 Kabupaten Tabanan, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tabanan, Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabuapten Tabanan dan Pewarta Kabupaten Tabanan.  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Menyerahkan Berita Acara Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 ke masing-masing Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor urut 1 dan Nomor urut 2.

Pelantikan PPK dan PPS Pemilihan Umum Tahun 2019

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Melantik dan Mengambil Sumpah Anggota PPK dan PPS Pemilihan umum Tahun 2019, adapun jumlah PPK yang dilantik di masing-masing berjumlah 3 orang dan Anggota PPS di masing-masing desa berjumlah 3 orang, jadi total PPK yang dilantik sebanyak 30 orang dan PPS sebanyak 399 orang,  yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 9 Maret 2018 yang bertempat di Lapangan Tenis Alit Saputra, Dangin Carik - Tabanan. Adapun Undangan yang hadir dalam Pelantikan meliputi unsur Muspida Kabupaten Tabanan, KPU Provinsi Bali yang dihadiri oleh Dr. I Wayan Jondra dan instansi terkait di Kabupaten Tabanan.

Uji publik usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan pada Pemilu Tahun 2019

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan melaksanakan Uji publik usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan pada Pemilu Tahun 2019. Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Muspida Kabupaten Tabanan, ketua dan sekretaris parpol yang menjadi peserta Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Tabanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan stakeholder lainnya di Kabupaten Tabanan. 

Usulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan Pemilu Tahun 2019

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan mengajukan usulan daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan Pemilu Tahun 2019. Sebelum usulan penataan DAPIL ditetapkan oleh KPU RI, usulan ini disosialisasikan agar diketahui dan dipahami oleh pemangku kepentingan/Stakeholder dan kemudian akan dilakukan proses uji publik. Hasil uji publik akan di teruskan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.