Tabanan, kpu-tabanankab.go.id – Dalam Rangka Fasilitasi Pendidikan Pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Jumat (7/7) mengadakan sosialisasi dan pendidikan pemilih di Desa Selanbawak Kecamatan Marga. Fasilitasi pendidikan pemilih ini menyasar Anggota Karang Taruna Desa Selanbawak yang merupakan pra pemilih dan pemilih pemula.
Dalam Sosialisasi yang bertempat di Wantilan Desa Selanbawak ini, Tim sosialisasi KPU Tabanan yang terdiri dari Komisioner KPU Tabanan Divisi Sosialisasi dan SDM, I Gede Putu Weda Subawa, SE, Divisi Program dan Data, I Wayan Sutama, S.Sos, MA, Divisi Keuangan dan Logistik, I Ketut Narta, SE didampingi oleh Kepala Desa Selanbawak, I Made Merta beserta jajaran aparat desa.
Tim Sosialisasi KPU Kabupaten Tabanan sebagai narasumber, menyampaikan materi singkat tentang demokrasi dan pemilu dan dilanjutkan dengan diskusi (tanya jawab). Acara diakhiri dengan foto bersama tim KPU dan Anggota Karang Taruna.
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya pemilu dan tata cara pelaksanaan pemilu bagi pemilih pemula. Lebih lanjut diharapkan agar para generasi muda dapat menggunakan haknya sebagai warga negara secara cerdas dan bertanggung jawab. (tekmas/kputbn)