Berita Terkini

FASILITASI PENDIDIKAN PEMILIH, KPU TABANAN MENYASAR SEGMEN PEREMPUAN

Tabanan, kpu-tabanankab.go.id – Dalam Rangka Fasilitasi Pendidikan Pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Rabu (12/7) mengadakan sosialisasi dan pendidikan pemilih di Kecamatan Selemadeg. Fasilitasi Pendidikan Pemilih ini menyasar Tim Penggerak PKK dan anggota Darma Wanita di Kecamatan Selemadeg. Dalam Sosialisasi yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Selemadeg ini, Tim sosialisasi KPU Tabanan yang terdiri dari Komisioner KPU Tabanan Divisi Sosialisasi dan SDM, I Gede Putu Weda Subawa, SE, Divisi Program dan Data, I Wayan Sutama, S.Sos, MA, Divisi Keuangan dan Logistik, I Ketut Narta, SE didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Selemadeg, Ny. IGN Suarya dan Kasi Pelayanan Umum yang mewakili Bapak Camat Selemadeg. Sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari Tim Penggerak PKK Desa, Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Anggota Darma Wanita mengikuti sosialisasi tersebut. Tim Sosialisasi KPU Kabupaten Tabanan sebagai narasumber, menyampaikan materi singkat tentang demokrasi dan pemilu yang khusus diperuntukkan bagi segmen perempuan. Selanjutnya diadakan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui sosialisasi  ini diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya pemilu dan tata cara pelaksanaan pemilu bagi segmen perempuan. Lebih lanjut diharapkan agar para perempuan dapat menggunakan haknya sebagai warga negara secara cerdas dan bertanggung jawab. (tekmas/kputbn)

KPU TABANAN SUSUN DAFTAR INVENTARIS MASALAH PERATURAN KPU TENTANG PILKADA

Tabanan, kpu-tabanankab.go.id – Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Pilgub) tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Senin (10/7) mengadakan Rapat Penyusunan Daftar Inventaris Masalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada  di Ruang Rapat KPU Kabupaten Tabanan. Dalam Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan dan dihadiri oleh anggota KPU, Sekretaris dan Kasubag tersebut dibahas inventaris masalah yang ditemui dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, dan PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota . Penyusunan Inventaris Masalah ini bertujuan untuk mengantisipasi lebih awal permasalahan yang timbul dalam setiap tahapan Pilgub sehingga dapat ditemukan solusi pemecahannya. Selanjutnya untuk persiapan tahapan Pilgub yang segera akan dimulai, KPU Tabanan akan melaksanakan audiensi ke Bupati Tabanan. (tekmas/kputbn)

Fasilitasi Pendidikan Pemilih di Desa Selanbawak Kecamatan Marga.

Tabanan, kpu-tabanankab.go.id – Dalam Rangka Fasilitasi Pendidikan Pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Jumat (7/7) mengadakan sosialisasi dan pendidikan pemilih di Desa Selanbawak Kecamatan Marga. Fasilitasi pendidikan pemilih ini menyasar Anggota Karang Taruna Desa Selanbawak yang merupakan pra pemilih dan pemilih pemula. Dalam Sosialisasi yang bertempat di Wantilan Desa Selanbawak ini, Tim sosialisasi KPU Tabanan yang terdiri dari Komisioner KPU Tabanan Divisi Sosialisasi dan SDM, I Gede Putu Weda Subawa, SE, Divisi Program dan Data, I Wayan Sutama, S.Sos, MA, Divisi Keuangan dan Logistik, I Ketut Narta, SE didampingi oleh Kepala Desa Selanbawak, I Made Merta beserta jajaran aparat desa. Tim Sosialisasi KPU Kabupaten Tabanan sebagai narasumber, menyampaikan materi singkat tentang demokrasi dan pemilu dan dilanjutkan dengan diskusi (tanya jawab). Acara diakhiri dengan foto bersama tim KPU dan Anggota Karang Taruna. Melalui sosialisasi  ini diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya pemilu dan tata cara pelaksanaan pemilu bagi pemilih pemula. Lebih lanjut diharapkan agar para generasi muda dapat menggunakan haknya sebagai warga negara secara cerdas dan bertanggung jawab. (tekmas/kputbn)

TERKAIT PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU TABANAN KOORDINASI KE DISDUKCAPIL

Tabanan, kpu-tabanankab.go.id – Dalam rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Jumat (30/6) mengadakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan terkait  pelaksanaan Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik (E-KTP). Sampai dengan tanggal 30 Juni 2017, dari 373.923 orang masyakarat yang wajib KTP, yang telah melakukan perekaman sebanyak 366.589 orang. Jadi secara keseluruhan, masih ada 7.334 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP. Namun masyarakat yang telah melakukan E-KTP belum pasti kapan akan mendapat E-KTP karena terbatasnya blangko. Walaupun demikian, dengan melaksanakan perekaman E-KTP saja sudah berarti masyarakat tersebut sudah terdata dalam database kependudukan sehingga nantinya juga masuk dalam daftar pemilih. Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPU dan Disdukcapil diharapkan dalam setiap Pemilu tersusun daftar pemilih yang valid sehingga seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. (tekmas/kputbn)

FASILITASI PENDIDIKAN PEMILIH, KPU TABANAN SASAR KARANG TARUNA DAN PKK

Tabanan, kpu-tabanankab.go.id – Dalam Rangka Perencanaan Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Senin (19/6) mengadakan Rapat Pleno Pelaksanaan Fasilitasi Pendidikan Pemilih di Ruang Rapat KPU Kabupaten Tabanan.   Dalam Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU, Sekretaris dan Kasubag tersebut dibahas tentang lanjutan pelaksanaan Fasilitasi Pendidikan Pemilih. Sebelumnya telah dilaksanakan 2 kegiatan, yaitu : 1.    Fasilitasi pendidikan pemilih dengan sasaran pemilih pemula di SMAN 1 Pupuan. 2.    Fasilitasi pendidikan pemilih dengan sasaran pemilih pemula dan disabilitas di SLB Negeri Tabanan   Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan bahwa selanjutnya fasilitasi pendidikan pemilih akan dilaksanakan dengan menyasar karang taruna dan PKK. Fasilitasi pendidikan pemilih yang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2017 dengan peserta Karang Taruna desa Selanbawak Kecamatan Marga. Selanjutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Selemadeg dengan peserta Tim penggerak PKK Kecamatan Selemadeg pada tanggal 12 Juli 2017. (tekmas/kputbn)

TERKAIT PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU TABANAN KOORDINASI KE DISDUKCAPIL

Tabanan, kpu-tabanankab.go.id – Dalam rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Kamis (15/6) mengadakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan terkait  pelaksanaan Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik (E-KTP). Sampai dengan tanggal 15 Juni 2017, dari 373.923 orang masyakarat yang wajib KTP, yang telah melakukan perekaman sebanyak 366.255 orang. Jadi secara keseluruhan, masih ada 7.668 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP. Namun masyarakat yang telah melakukan E-KTP belum pasti kapan akan mendapat E-KTP karena terbatasnya blangko. Walaupun demikian, dengan melaksanakan perekaman E-KTP saja sudah berarti masyarakat tersebut sudah terdata dalam database kependudukan sehingga nantinya juga masuk dalam daftar pemilih. Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPU dan Disdukcapil diharapkan dalam setiap Pemilu tersusun daftar pemilih yang valid sehingga seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. (tekmas/kputbn)