Berita Terkini

SOSIALISASI PEMILU DALAM PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH

Tabanan, kpu-tabanankab.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi tentang Pemilu kepada siswa peserta Pengenalan lingkungan Sekolah (PLS). Sosialisasi tersebut dilaksanakan di SMK BIWI, Selasa (12/7) dan SMAN 1 Kediri, Rabu (13/7). Kegiatan ini menindaklanjuti nota kesepahaman antara KPU Kabupaten Tabanan dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tabanan tentang pemanfaatan Rumah Pintar Pemilu sebagai program kegiatan pendidikan pemilih. Dalam sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 179 siswa baru SMK BIWI dan 500 siswa SMAN 1 Kediri tersebut disampaikan secara umum mengenai Pemilu, sejarah Pemilu, serta penyelenggara Pemilu. Untuk memahami proses tahapan pemilu, kepada siswa dipersilakan untuk mengunjungi Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Tabanan. Di sana seluruh proses pemilu serta kegiatan pemungutan penghitungan suara dapad dipraktekkan secara langsung. Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik bagi para siswa yang merupakan pemilih pemula, agar lebih memahami demokrasi dan pemilu sehingga dapat menggunakan haknya sebagai warga negara secara cerdas dan bertanggung jawab. (gw/tekmas/kputbn)

LAUNCHING RUMAH PINTAR PEMILU DI KPU KABUPATEN TABANAN

Tabanan, kpu-tabanankab.go.id - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Kamis (9/6), melaksanakan Launching Rumah Pintar Pemilu di Kantor KPU Kabupaten Tabanan. Launching Rumah Pintar Pemilu tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, Muspida Kabupaten Tabanan, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Panti Sosial Bina Netra Mahatmiya Bali, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Tabanan, Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi se-Kabupaten Tabanan, Ketua OSIS SMA/SMK se-Kabupaten Tabanan, serta LSM. Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Luh Darayoni, SH, menerangkan bahwa Rumah pintar pemilu adalah sebuah konsep pendididkan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program aktifitas project edukasi masyarakat. Tujuannya secara umum adalah meningkatkan partisipasi pemilih baik secara kualitas maupun kuantitas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu, menjadikan pusat informasi kepemiluan dan tujuan khususnya yaitu  mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi dengan cara: memperkenalkan nilai- nilai dasar pemilu dan demokrasi,  meningkatkan pemahaman pentingya demokrasi dan menanamkan kesadaran nilai-nilai berdemokrasi. Acara Launching Rumah Pintar Pemilu dirangkaikan dengan Penandatanganan MOU antara KPU Kabupaten Tabanan dengan Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten sehubungan dengan pemanfaatan rumah Pintar Pemilu Kabupaten Tabanan sebagai laboratorium demokrasi, tempat pembelajaran pemilu dan demokrasi, serta menyisipkan pendidikan kepemiluan daalam SKS ataupun mata pelajaran di SMA/SMK. Rumah Pintar Pemilu Kabupaten Tabanan resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali dan Bupati Tabanan, selanjutnya seluruh undangan meninjau Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Tabanan. Dalam ruangan yang dimanfaatkan sebagai Rumah Pintar Pemilu telah disiapkan sarana  Maket pemungutan dan penghitungan suara, tempat simulasi pemungutan suara di TPS, ruang diskusi, ruang audio visual untuk memutar video yang berhubungan dengan demokrasi dan pemilu, serta display data-data lain yang berhubungan dengan kepemiluan. (gw/tekmas/kputbn)

FGD dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Tabanan 2015

Dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2015, KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD). FGD yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2016 tersebut membahas koordinasi, teknis penyelenggaraan, administrasi dan manajemen kepemiluan serta penyelesaian sengketa hasil pemilu. FGD yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU kabupaten Tabanan, Pimpinan Partai Politik dan stakeholder di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan ini diadakan untuk memetakan sejumlah permasalahan dan hambatan terkait koordinasi dan sinkronisasi terhadap program,kegiatan, output dan komponen pelaksanaan tahapan Pemilihan bupati dan wakil Bupati Tabanan tahun 2015. Harapannya, hasil dari FGD tersebut dapat digunakan sebagai masukan bagi pemerintah pusat, khususnya KPU dalam penyusunan kebijakan kepemiluan serta memperbaiki pelaksanaan Pilkada selanjutnya.

EkaJaya 1, Jana-Amerta 2

Rangkaian selanjutnya dari tahapan pencalonan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2015 adalah Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon. Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dilaksanakan  pada tanggal 25 Agustus 2015 di Lapangan Tenis Alit Saputra Tabanan. Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, ditetapkan Pasangan EkaJaya nomor 1 dan Pasangan Jana-Amerta Nomor 2. Hasil tersebut kemudian ditetapkan  dalam Barita Acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.

MONITORING DAFTAR PEMILIH SEMENTARA

Untuk memastikan bahwa tahapan pemutakhiran DPS  telah dilaksanakan dengan baik, KPU Kabupaten Tabanan melakukan monitoring ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Sesuai dengan tahapan Pilkada tabanan tahun 2015, Tahapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten dilaksanakan pada tanggal 1-2 September 2015. DPS ini kemudian disampaikan kepada Panitia Pemungutan suara (PPS) untuk diumumkan kepada masyarakat. Tahapan Pengumuman dan tanggapan masyarakat dilaksanakan pada tanggal 10-19 September 2015. Berdasarkan verifikasi faktual dan tanggapan masyarakat, perbaikan DPS dilaksanakan pada tanggal 20-25 September 2015. Untuk memastikan bahwa tahapan pemutakhiran DPS  telah dilaksanakan dengan baik, KPU Kabupaten Tabanan melakukan monitoring ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Monitoring Perbaikan DPS dilaksanakan pada tanggal 22 September 2015.

Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2015

Sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah kabupaten Tabanan Tahun 2015, Komisi Pemelihan Umum Kabupaten Tabanan membuka Pendaftaran bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada tanggal 26 s.d 28 Juli 2015.    Hari pertama dan kedua tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan diri. Baru pada hari ketiga, tanggal 28 Juli 2015 ada 2 pasangan calon yang mendaftar.   Pasangan pertama, Ni Putu Eka Wiryastuti, S.Sos - I Komang Gede Sanjaya, SE,MM (Eka-Jaya) mendaftar pada pukul  11.16 WITA .    Pasangan Kedua, I Wayan Sarjana,S.Sos – Ir. Ida Bagus Komang Astawa Merta mendaftar pada pukul 14.51 WITA.    Sampai dengan penutupan pendaftaran pada pukul 16.00 WITA, hanya ada dua pasangan Calon yang mendaftar.    Selanjutnya kedua pasangan calon akan mengikuti tes kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal  26 Juli s.d 1 Agustus 2015 di Rumah Sakit Umum Tabanan. (humas)