Berita Terkini

SMP Negeri 1 Kediri Mengunjungi Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Tabanan

Selasa, 19 Juli 2016, KPU Kabupaten Tabanan mendapat kunjungan dari SMP Negeri 1 Kediri untuk  belajar Demokrasi, khususnya kepemiluan. Siswa yang datang sebanyak 42 orang diantar 2 guru. Peserta kunjungan diterima oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan didampingi Pejabat Struktural dan Staf Teknis dan Hupmas di ruang rapat. Peserta mendapat pengarahan tentang Demokrasi dan Pemilu dari Komisioner Divisi Sosialisasi Bapak  I Gede Putu Weda Subawa, SE. Peserta kunjungan mengelilingi ruang display tentang materi kepemiluan. Masuk ke ruang audio visual untuk pemutaran film-film kepemiluan dan dokumentasi. Melakukan simulasi proses pemungutan dan penghitungan suara. Menuju ruang diskusi untuk melakukan diskusi seputar kepemiluan. Peserta kunjungan berfoto bersama di depan Rumah pintar Pemilu Kabupaten Tabanan

RAPAT KOORDINASI DENGAN PIMPINAN PARPOL STAKE HOLDER DALAM RANGKA PEMUTAHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN SEMESTER I TAHUN 2016

Rapat dibuka oleh Ibu Ketua KPU Kabupaten Tabanan pada pukul 10.20, diruang Rapat KPU Kabupaten Tabanan Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Divisi Program dan Data ( I Wayan Sutama, S.Sos. MA), topik yang dibahas : Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2015. Rekapitulasi Jumlah Pemilih Pemula yang Lahir pada Bulan Juni Tahun 1998 sampai Bulan Juni 1999 di Kabupaten Tabanan Tahun 2016. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan 2 (DPTB-2) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Tahun 2016. Jumlah Desa 133, Laki-laki 156, Perempuan 174, Total 330. Partai Nasdem ( Gusti Ngurah Sanjaya, SE, AK. M.Si), Mengucapkan terima kasih untuk kinerja KPU Kabupaten Tabanan dan berharap mengoptimalkan Pemutahiran Daftar Pemilih. Adanya isu meningkatnya jumlah pemilih yang berimbas kepada peningkatan jumlah kursi dalam Legislatif. Ketua KPU Kabupaten Tabanan (Luh Darayoni, SH) , Kendala dalam sistem yang tentunya akan diperbaiki, Tentang perubahan Dapil belum ada kepastian/Peraturan yang pasti dari KPU RI, Maximal 1 Dapil 12 kursi, minimal 3 kursi.

SOSIALISASI PEMILU DALAM PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH

Tabanan, kpu-tabanankab.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi tentang Pemilu kepada siswa peserta Pengenalan lingkungan Sekolah (PLS). Sosialisasi tersebut dilaksanakan di SMK BIWI, Selasa (12/7) dan SMAN 1 Kediri, Rabu (13/7). Kegiatan ini menindaklanjuti nota kesepahaman antara KPU Kabupaten Tabanan dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tabanan tentang pemanfaatan Rumah Pintar Pemilu sebagai program kegiatan pendidikan pemilih. Dalam sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 179 siswa baru SMK BIWI dan 500 siswa SMAN 1 Kediri tersebut disampaikan secara umum mengenai Pemilu, sejarah Pemilu, serta penyelenggara Pemilu. Untuk memahami proses tahapan pemilu, kepada siswa dipersilakan untuk mengunjungi Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Tabanan. Di sana seluruh proses pemilu serta kegiatan pemungutan penghitungan suara dapad dipraktekkan secara langsung. Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik bagi para siswa yang merupakan pemilih pemula, agar lebih memahami demokrasi dan pemilu sehingga dapat menggunakan haknya sebagai warga negara secara cerdas dan bertanggung jawab. (gw/tekmas/kputbn)

LAUNCHING RUMAH PINTAR PEMILU DI KPU KABUPATEN TABANAN

Tabanan, kpu-tabanankab.go.id - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Kamis (9/6), melaksanakan Launching Rumah Pintar Pemilu di Kantor KPU Kabupaten Tabanan. Launching Rumah Pintar Pemilu tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, Muspida Kabupaten Tabanan, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Panti Sosial Bina Netra Mahatmiya Bali, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Tabanan, Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi se-Kabupaten Tabanan, Ketua OSIS SMA/SMK se-Kabupaten Tabanan, serta LSM. Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Luh Darayoni, SH, menerangkan bahwa Rumah pintar pemilu adalah sebuah konsep pendididkan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program aktifitas project edukasi masyarakat. Tujuannya secara umum adalah meningkatkan partisipasi pemilih baik secara kualitas maupun kuantitas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu, menjadikan pusat informasi kepemiluan dan tujuan khususnya yaitu  mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi dengan cara: memperkenalkan nilai- nilai dasar pemilu dan demokrasi,  meningkatkan pemahaman pentingya demokrasi dan menanamkan kesadaran nilai-nilai berdemokrasi. Acara Launching Rumah Pintar Pemilu dirangkaikan dengan Penandatanganan MOU antara KPU Kabupaten Tabanan dengan Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten sehubungan dengan pemanfaatan rumah Pintar Pemilu Kabupaten Tabanan sebagai laboratorium demokrasi, tempat pembelajaran pemilu dan demokrasi, serta menyisipkan pendidikan kepemiluan daalam SKS ataupun mata pelajaran di SMA/SMK. Rumah Pintar Pemilu Kabupaten Tabanan resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali dan Bupati Tabanan, selanjutnya seluruh undangan meninjau Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Tabanan. Dalam ruangan yang dimanfaatkan sebagai Rumah Pintar Pemilu telah disiapkan sarana  Maket pemungutan dan penghitungan suara, tempat simulasi pemungutan suara di TPS, ruang diskusi, ruang audio visual untuk memutar video yang berhubungan dengan demokrasi dan pemilu, serta display data-data lain yang berhubungan dengan kepemiluan. (gw/tekmas/kputbn)

FGD dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Tabanan 2015

Dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2015, KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD). FGD yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2016 tersebut membahas koordinasi, teknis penyelenggaraan, administrasi dan manajemen kepemiluan serta penyelesaian sengketa hasil pemilu. FGD yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU kabupaten Tabanan, Pimpinan Partai Politik dan stakeholder di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan ini diadakan untuk memetakan sejumlah permasalahan dan hambatan terkait koordinasi dan sinkronisasi terhadap program,kegiatan, output dan komponen pelaksanaan tahapan Pemilihan bupati dan wakil Bupati Tabanan tahun 2015. Harapannya, hasil dari FGD tersebut dapat digunakan sebagai masukan bagi pemerintah pusat, khususnya KPU dalam penyusunan kebijakan kepemiluan serta memperbaiki pelaksanaan Pilkada selanjutnya.

EkaJaya 1, Jana-Amerta 2

Rangkaian selanjutnya dari tahapan pencalonan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2015 adalah Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon. Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dilaksanakan  pada tanggal 25 Agustus 2015 di Lapangan Tenis Alit Saputra Tabanan. Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, ditetapkan Pasangan EkaJaya nomor 1 dan Pasangan Jana-Amerta Nomor 2. Hasil tersebut kemudian ditetapkan  dalam Barita Acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.