KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan pelayanan kepada Masyarakat di tingkat Desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan pemantauan terhadap Pelayanan Posko Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Serentak 2024 di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Tabanan, Rabu (27/09/2023). Komisioner KPU Tabanan yang melaksanakan monitoring terkait Pelayanan Posko Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kali ini yaitu Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. Selain itu, turut melaksanakan pemantauan terkait hal yang sama adalah Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan. Desa – Desa yang didatangi oleh Jajaran KPU Tabanan dengan Timnya masing – masing diantaranya Ketua KPU Tabanan memantau Pelayanan Posko Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Serentak 2024 di Desa Nyitdah dan Pejaten, Kecamatan Kediri. I Wayan Sutama melaksanakan monitoring ke Desa – Desa yang ada di Kecamatan Selemadeg Barat yakni Desa Lalanglinggah dan Desa Tiying Gading. Selain itu Beliau dan Timnya juga menuju Desa Belimbing, Pujungan serta Desa Pupuan yang termasuk Kecamatan Pupuan. Sedangkan I Made Rika Hendrawan bersama Timnya menuju Kecamatan Selemadeg Timur dan Selemadeg. Untuk diketahui, KPU Tabanan akan melaksanakan hal serupa sampai tanggal 29 September 2023. (Humas KPU Tabanan).