KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM), Ni Putu Suaryani menghadiri undangan KPU Provinsi Bali, pukul 09.00 Wita, bertempat di ruang rapat KPU Bali, Jumat (29/09/2023).
Kegiatan itu terkait rapat koordinasi penyusunan indeks partisipasi Pemilu di Provinsi Bali dalam rangka Pemilu tahun 2024. Turut hadir mendampingi Ni Putu Suaryani yakni Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari.
Dari KPU Bali hadir I Gede John Darmawan (Komisioner KPU Bali) yang menangani Sosialisasi, sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota Se – Bali terlihat hadir Komisioner yang membidangi Sosialisasi beserta para Kasubbagnya masing – masing, nampak juga hadir beberapa Operator Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS) KPU Kabupaten/Kota.
Acara ini dihadiri pula perwakilan KPU RI dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali serta pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. Setelah arahan dari I Gede John Darmawan dilanjutkan arahan KPU RI sekaligus sesi diskusi.
“Terima kasih Kami sampaikan kepada kawan – kawan KPU Kabupaten/Kota Se – Bali karena dengan kerja kerasnya Kita selalu mendapatkan apresiasi dari Pimpinan, Kami tanpa Bapak dan Ibu tidak akan ada apa – apanya. Semoga kedepannya selalu dapat memberikan yang terbaik untuk Lembaga,” ucap John Darmawan di sela – sela arahannya.
Dikatakannya pula agar KPU Kabupaten/Kota Se – Bali dapat menyampaikan kendala terkait pengisian dalam aplikasi sehingga dapat dicarikan solusinya. Sedangkan KPU RI mengungkapkan bahwa data yang diinput dalam aplikasi sesuai dengan kegiatan. “Silahkan disubmit data - datanya hari ini,” kata Pak John, panggilan akrabnya, hal itu senada dengan yang disampaikan pihak KPU RI bahwa hari ini merupakan batas akhir (deadline) pengiriman data dalam aplikasi. (Humas KPU Tabanan).