Berita Terkini

KPU Tabanan Hadiri Apel Gelar Pasukan Polres

KPU Tabanan, Dangin Carik – Mengutip dari unggahan media sosial KPU Kabupaten Tabanan hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023, “Bertempat di Taman Bung Karno Tabanan, Selasa ( 17/10 ) hadir Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dalam Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan oleh Polres Tabanan dalam rangka Meningkatkan Kemampuan Personel Polri Dalam Pengamanan Kegiatan Pemilihan Umum Tahun 2024, guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di daerah Hukum Polres Tabanan. Gelar pasukan ini merupakan rangkaian dari Latihan Pra Operasi " Mantap Brata Agung 2023-2024 " yang dibuka pada Senin ( 16/10 ), dimana KPU Tabanan pun hadir dalam acara kemarin  di Gor Debes Tabanan sebagai Pemateri terkait Tahapan Pemilu 2024 yakni Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani yang kebetulan telah menyelesaikan masa Jabatannya di hari Senin kemarin. (Humas KPU Tabanan).  

KPU Bali Ambil Alih Tugas & Wewenang KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebagai tindaklanjut Keputusan KPU Nomor 1361 Tahun 2023 tentang Pengambilalihan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPU Kabupaten/Kota pada 8 (Delapan) Kabupaten/Kota di Provinsi Bali oleh KPU Provinsi Bali, tertanggal 12 Oktober 2023, maka pada Selasa (17/10/2023), Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tabanan yang beralamat di Jalan PB. Sudirman, Nomor 1 Dangin Carik – Tabanan. Beliau diterima Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika di ruang kerjanya. Setelah memasuki beberapa ruangan yang ada di KPU Tabanan, Ketua KPU Bali beserta seluruh Jajaran Sekretariat KPU Tabanan memasuki ruang rapat KPU Tabanan untuk melaksanakan rapat. Sejak terpilih kembali menjadi Komisioner KPU Bali beberapa waktu lalu untuk periode 2023 – 2028, I Dewa Agung Gede Lidartawan baru kali ini kembali menginjakan kakinya di KPU Tabanan. Dalam arahannya, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan agar KPU Tabanan mempersiapkan acara pisah kenal Komisioner KPU Tabanan yang akan terpilih nanti serta menyiapkan juga Buku Memori Jabatan Komisioner KPU Tabanan Periode 2018 – 2023 yang akan diserahkan oleh Komisioner KPU Tabanan sebelumnya kepada Komisioner KPU Tabanan yang baru nanti. “Untuk logistik mohon dijaga dan dipantau dengan baik, selain itu persiapkan juga acara Nobar di Pondok Pesantren tanggal 22 Oktober 2023 nanti dan Nobar di Kampus tanggal 28 Oktober 2023 mendatang terkait pemutaran film “Kejarlah Janji,” ucap Lidartawan. “Dan ingat, jaga selalu kekompakan,” pungkasnya. Sebagai informasi, pengambilalihan tugas oleh KPU Bali akan berlangsung sampai dengan pelantikan Komisioner KPU Tabanan Periode 2023 – 2028 nanti. (Humas KPU Tabanan).

Ada Pertemuan.., Pasti Ada Perpisahan.., Dalam AMJ Komisioner KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Hal yang pasti dalam hidup adalah disaat ada pertemuan pastilah ada perpisahan, demikian pula halnya dengan tugas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan periode 2018 – 2023 berakhir pada tanggal 16 Oktober 2023. Bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Senin, (16/10/2023), seluruh Komisioner KPU Tabanan yakni Ketua dan Anggota KPU Tabanan mengadakan pertemuan terkait Akhir Masa Jabatan (AMJ). Menurut informasi, pelantikan Komisioner KPU Tabanan oleh Ketua KPU dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2018 silam. Dalam acara ini, selain dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, hadir seluruh Anggota KPU Tabanan diantaranya Luh Made Sunadi (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan I Wayan Sutama yang merupakan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Hadir juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM yaitu Ni Putu Suaryani serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Sedangkan dari Kesekretariatan hadir Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Jajaran Sekretariat KPU Tabanan, baik Kasubbag maupun Pelaksana. Pak Weda panggilan akrabnya mengungkapkan, “Saya doakan semoga Pemilu Serentak Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar serta yang tidak kalah pentingnya partisipasi Pemilih meningkat.” “Untuk pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan pada tanggal 4 November 2023 nanti agar diumumkan di media cetak dan elektronik,”  pesan Luh Made Sunadi, dalam pertemuan terakhirnya dengan Jajaran KPU Tabanan. Sedangkan I Wayan Sutama menyatakan, “mudah - mudahan dalam Pemilu Serentak 2024 nanti tidak ada sengketa dan tetap jaga kekompakan.” Sedangkan Ni Putu Suaryani menyampaikan apresiasi kepada seluruh Jajaran KPU Tabanan, begitu pula I Ketut Sugina yang berkesempatan menyampaikan sesuatu terakhir mengungkapkan, “semoga kekompakan yang telah ada dapat dipertahankan kedepannya.” Dalam kesempatan itu, segala penunjang tugas yang dipakai dalam melaksanakan tugas yakni  BMN saat itu juga dikembalikan oleh para Komisioner serta dilengkapi dengan penandatanganan Berita Acara terkait BMN. Sebelum acara berakhir, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika menyampaikan bahwa selama kepemimpinan para Komisioner KPU Tabanan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Dikatakannya pula. “Atas terkonsepnya kebijakan, sangat memudahkan Kami dalam memfasilitasi Komisioner.” Semua Komisioner  juga menyampaikan permintaan maafnya apabila dalam kebersamaan ada kesalahan demikian pula Jajaran Sekretariat pun menyampaikan permintaan maafnya baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Sebagai informasi, untuk pengumuman Komisioner KPU Tabanan nanti rencananya akan dilaksanakan akhir bulan Oktober 2023. Sebanyak 2 (dua) mantan Komisioner yang telah selesai masa tugasnya yakni Ni Putu Suaryani dan I Ketut Sugina, baru menjadi Komisioner KPU Tabanan selama 1 periode dan menurut ketentuan yang berlaku dapat mengikuti seleksi kembali untuk periode 2023 – 2028 dan keduanya telah mengikuti, sampai saat ini masih menunggu pengumuman. Sedangkan 3 (tiga) mantan Komisioner KPU Tabanan tidak dapat mengikuti seleksi lagi karena telah menjadi Komisioner KPU Tabanan selama 2 periode. (Humas KPU Tabanan).

Bilik Suara, Awali Logistik Pemilu 2024 di Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan digelar hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang tinggal beberapa bulan lagi, untuk itu pada Jumat sekitar pukul 08.00 Wita (13/10/2023), bertempat di gudang logistik KPU Tabanan atau Gedung Artasedana Tabanan (eks Hardy’s Tabanan), beralamat di Jalan Dr. Ir. Soekarno No. 50x, Desa Banyar Anyar, Kecamatan Kediri, Jajaran KPU Kabupaten Tabanan menerima logistik perlengkapan Pemilu 2024. Logistik dimaksud berupa bilik suara kardus, selain itu tiba juga palet yang akan digunakan sebagai alas logistik. Menurut Putu Eviyanti Dewi Lestari (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat) Sekretariat KPU Tabanan bahwa palet kayu diadakan oleh KPU Kabupaten Tabanan sebagai alas logistik agar tidak lembab sedangkan bilik suara kardus diadakan KPU Provinsi Bali. Informasi juga didapatkan dari  Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi, “Kami tadi menerima sejumlah 6.180 pcs bilik suara, artinya semua kebutuhan bilik suara telah terpenuhi. Untuk palet kami memerlukan 300 buah tetapi hari ini hanya datang 200 buah, kemungkinan senin akan datang lagi untuk palet kayunya,” ucapnya, saat dimintai keterangan via sambungan telepon. Kristiana Dewi menambahkan bahwa untuk bilik suara nantinya per TPS akan mendapatkan sejumlah 4 buah, hal itu senada dengan yang disampaikan salah satu Operator Sitem Informasi Logistik KPU Tabanan, I Nyoman Juliastra. Sebagai informasi, KPU Tabanan dengan PT. Artasedana tanggal 6 Oktober 2023 melaksanakan negoisasi sewa gudang dan untuk proses serah terima dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2023. (Humas KPU Tabanan).                                  

KPU Tabanan Bahas “Kebijakan Dana Kampanye Pemilu 2024”

  KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Kamis (05/10/2023), “KPU Tabanan gelar Rapat Koordinasi Kebijakan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 dengan Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Tabanan, Kamis 5 Oktober 2023 di ruang rapat kantor KPU Tabanan . Rapat dibuka oleh Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Dalam sambutannya Weda menyampaikan agar Parpol ataupun LO dapat bekerja sesuai regulasi dan Peraturan yang berlaku dimana masa kampanye akan dimulai 28 November 2023 – 10 Februari 2024 ( 75 hari ). Materi Rakor disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tabanan, Luh Made Sunadi. Materi disampaikan sesuai dengan dasar Hukum yakni UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan PKPU 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye. Dalam materinya Sunadi memaparkan point point penting dalam pelaporan Dana Kampanye nanti, salah satunya pembuatan rekening khusus yang hanya diperuntukkan untuk dana kampanye. Parpol yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai Peserta Pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2022 sudah bisa mulai membuat rekening Dana Kampanye sejak ditetapkan ( 14 Desember 2022 – 27 November 2023, H-1 masa Kampanye ) sedangkan Partai Ummat yang ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2022 dapat membuat rekening sejak tanggal tersebut hingga tanggal 27 November 2023. Pengisian Laporan Dana Kampanye ini akan dilakukan dengan mengisi data pada aplikasi SIKADEKA ( Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye ), untuk itulah Partai Politik diundang dengan mengajak LO hari ini. “Untuk dapat segera mempersiapkan hal - hal yang dibutuhkan dalam pengisiian aplikasi nanti dan dapat mengantisipasi dari jauh hari jikalau ada kendala yang ditemui karena Pelaporan Dana Kampanye ini memegang peranan sangat penting. jika    Peserta Pemilu tidak menyampaikan pelaporan Dana Kampanye ini, semua proses dari awal akan menjadi sia - sia dan sangsinya dapat dibatalkan sebagai Peserta,” tegas Sunadi. Rapat ditutup dengan pesan dari Ketua KPU Tabanan, “ Pelaporan Dana Kampanye harus dilakukan untuk menunjukkan kepada Masyarakat bahwa Peserta Pemilu Tahun 2024 adalah Peserta yang transparan dan akuntabel,” tutup Weda. (Humas KPU Tabanan).

Pencermatan DCT DPRD Tabanan Berakhir, Penetapan DCT 3 November 2023

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan pada Rabu, (04/10/2023), “KPU Tabanan telah menerima pencermatan Daftar Calon Tetap ( DCT ) Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan untuk Pemilu Tahun 2024. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tabanan, Luh Made Sunadi menuturkan, "Pencermatan tersebut dilakukan sebelum benar - benar ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap oleh KPU tanggal 3 November 2023. Masa pencermatan DCT telah berlangsung dari tanggal 24 September 2023 - 3 Oktober 2023. Dari 16 Partai Politik yang telah dilakukan pencermatan, tercatat ada 1 Partai Politik yang mengurangi jumlah Bakal Calonnya, yakni dari Partai Gelora. Gelora mengurangi 3 Bakal Calonnya di Dapil 1, terdiri dari 1 Perempuan dan 2 Laki - Laki sehingga jika dibandingkan dengan jumlah awal Daftar Calon Sementara (DCS) 268 menjadi 265, ini sebelum dilakukan verifikasi administrasi," tutur Sunadi. Sementara dari Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menambahkan bahwa di hari terakhir, Selasa 3 Oktober 2023, KPU Tabanan tetap melayani Partai Politik hingga pukul 23.59 Wita. Tujuan dilakukan Pencermatan DCT adalah untuk memastikan agar Bakal Calon dilakukan pencermatan sesuai persetujuan DPP Parpol masing -masing," tambah Weda."  (Humas KPU Tabanan).