Berita Terkini

Purnama, KPU Tabanan Sosialisasi Terakhir Pemilu 2024

KPU Tabanan, Dangin Carik – Bertepatan dengan hari suci Purnama bagi umat Hindu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi pendidikan Pemilih Pemula dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada beberapa SMA/SMK di Kabupaten Tabanan, Rabu (13/07/2022). Kali ini merupakan sosialisasi terakhir dalam MPLS dalam rangka meningkatkan partisipasi Pemilih pada Pemilu Serentak tahun 2024 khususnya di kalangan generasi muda. Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani menyampaikan materi pada tiga tempat, antara lain di SMA Negeri 1 Pupuan dengan 276 Peserta MPLS, Sedangkan di SMK Bintang Persada yang hadir 85 Peserta dan di SMA Negeri 1 Kediri hadir 225 Siswa dan Siswi. “Syarat untuk memilih yaitu WNI, berusia minimal 17 tahun saat hari pencoblosan, belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah dan memiliki KTP elektronik serta terdaftar dalam daftar Pemilih tetap (DPT),” ungkap Ibu Ani. “Kenapa TNI dan Polri tidak diperbolehkan memilih..? karena mereka bertugas untuk mengamankan Negara. Kenapa Pemilu itu dilaksanakan? agar pergantian kekuasaan itu berjalan damai. Pemimpin yang baik itu adalah yang mempunyai kemampuan bukan karena memiliki uang,” ucapnya. Ditegaskannya pula untuk no money politic, no Golput dan kenali hoax, dijelaskannya juga mengenai Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu). “Pemilu diadakan setiap 5 tahun sekali untuk memilih DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta memilih Presiden dan Wakil Presiden. Nanti ingat bilangi Keluarga ya untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Begitu juga buat kalian yang saat hari Pemungutan Suara nanti sudah berumur 17 tahun agar datang ke TPS ya..,” jelasnya. Dalam kesempatan itu disampaikan juga terkait aplikasi Lindungi Hakmu dan memperkenalkan Medsos KPU Tabanan, diharapkan para Peserta untuk mengikuti Medsos tersebut dengan tujuan  mengetahui informasi kepemiluan. Terakhir Peserta MPLS diharapkan agar mengisi Kuesioner Pendidikan Politik Gen “Z”. Di tempat lainnya pada hari ini, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, melaksanakan sosialisasi di SMKN 3 Tabanan dengan jumlah 512 Peserta dan di SMK Gandhi Usada Bali sebanyak 171 Siswa-Siswi. Selain itu Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, memberikan materi di SMA Negeri 1 Kerambitan, jumlah Peserta sebanyak 198 dan di SMK Restumuning yang hadir 129 Siswa. “Untuk di SMK Triatma Jaya dan SMK BGI walaupun tidak tatap muka tetapi tetap dilakukan pemutaran video terkait kepemiluan,” pungkas Ani. (Humas KPU Tabanan).

Hari Kedua, KPU Tabanan Datangi Delapan SMA/SMK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk meningkatkan partisipasi Pemilih pada Pemilu Serentak tahun 2024 khususnya di kalangan generasi muda maka KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi pendidikan Pemilih Pemula pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di 8 (delapan) SMA/SMK yang ada di Kabupaten Tabanan, Selasa (12/07/2022). Hari ini merupakan sosialisasi kedua yang dilaksanakan KPU Tabanan. Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, berkesempatan memberikan sosialisasi terkait Pemilu Serentak 2024 di SMA Surya Wisata & di SMK Pariwisata Dwi Tunggal 1 Tabanan. Jumlah Peserta yang mengikuti MPLS yakni sejumlah 151  di SMA Surya Wisata sedangkan sejumlah 94 Peserta MPLS di SMK Pariwisata Dwi Tunggal 1 Tabanan, hal itu terungkap saat dikonfirmasi langsung pada Sekolah bersangkutan. “Ada beberapa yang tidak boleh memilih antara lain Polri dan TNI, setelah pensiun nanti baru haknya untuk memilih diperbolehkan. Terdapat 5 (lima) yang akan dipilih pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang diantaranya memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden,” ungkap Pak Weda dalam pemaparan materinya. Diungkapkannya pula bahwa Syarat untuk memilih antara lain: WNI, berusia minimal 17 tahun saat hari Pemungutan Suara, Belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah dan memiliki KTP elektronik. Pak weda juga menjelaskan aplikasi Lindungi Hakmu serta mengharapkan Peserta untuk mendownloadnya. “Di Kabupaten Tabanan ada 10 Kecamatan  dan 133 Desa. Terkait Badan Adhoc ada namanya PPK, PPS dan KPPS, untuk Komposisi Parpol peraih Kursi di DPRD Tabanan hasil Pileg tahun 2019 totalnya 40 Kursi yaitu PDI Perjuangan 28 Kursi, Golkar sejumlah 5 Kursi, Gerindra dan NasDem masing-masing 3 Kursi dan Partai Demokrat sebanyak 1 Kursi,” ungkapnya. Beliau juga memperkenalkan Medsos KPU Tabanan dan Peserta diharapkan untuk mengikuti Medsos tersebut dengan tujuan  mengetahui informasi kepemiluan, diharapkannya juga agar para Peserta MPLS mengisi Kuesioner Pendidikan Politik Gen “Z”. Sedangkan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, menyampaikan sosialisasi di SMAN 2 Tabanan dengan jumlah Peserta MPLS 372. Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, bertugas di SMAN 1 Selemadeg, jumlah Peserta sebanyak 264 Siswa-Siswi. Selain itu, I Ketut Sugina selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan materi pendidikan Pemilih pada 2 tempat yakni di SMKN 2 Tabanan, jumlah yang hadir sebanyak 380 Peserta dan di SMAN 1 Marga sebanyak 139 Peserta.  Ni Putu Suaryani yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, menyampaikan sosialisasi di SMAN 1 Penebel, jumlah Peserta sebanyak 230 dan di SMK BIWI yang mengikuti MPLS 40 Peserta. (Humas KPU Tabanan).

Tingkatkan Partisipasi, KPU Tabanan Sasar MPLS SMA & SMK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan partisipasi Pemilih pada Pemilu Serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi pendidikan Pemilih Pemula pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di beberapa SMA/SMK yang ada di Kabupaten Tabanan, Senin (11/07/2022). Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, mendapatkan kesempatan memberikan sosialisasi di SMAN 1 Tabanan. Beliau diterima Kepala Sekolah, “Jumlah Peserta yang mengikuti MPLS yakni sejumlah 476 Siswa dan Siswi,” ungkap salah satu Pengajar disana. “Ada beberapa yang tidak boleh memilih antara lain Polri dan TNI, setelah pensiun nanti baru haknya untuk memilih diperbolehkan. ada 5 yang akan dipilih pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang diantaranya memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden. Syarat memilih yakni WNI, berusia minimal 17 tahun saat hari Pemungutan Suara, Belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah dan memiliki KTP elektronik,” jelas Pak Weda dalam pemaparan materinya. Pak weda juga menjelaskan aplikasi Lindungi Hakmu, dijelaskan juga jumlah Kecamatan dan jumlah Desa yang ada di Kabupaten Tabanan, selain itu dijelaskan mengenai badan Adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS. “Komposisi Parpol peraih Kursi di DPRD Tabanan hasil Pileg tahun 2019 totalnya 40 Kursi,” imbuhnya. Beliau juga memperkenalkan Medsos KPU Tabanan dan Peserta diharapkan untuk mengikuti Medsos tersebut dengan tujuan  mengetahui informasi kepemiluan, diharapkannya juga agar para Peserta MPLS mengisi Kuesioner Pendidikan Politik. Sedangkan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi menyampaikan sosialisasi di SMAN 1 Baturiti dengan jumlah Peserta MPLS 212. Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, bertugas di SMK Saraswati 1 Tabanan, jumlah Peserta sebanyak 27 Siswa-Siswi. Selain itu, I Ketut Sugina selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina memberikan materi pendidikan Pemilih di SMKN 1 Tabanan, jumlah yang hadir sebanyak 402 Peserta dan Ni Putu Suaryani yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, hadir di SMK Saraswati 3 Tabanan dengan jumlah Peserta yakni sejumlah 117. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan, Tuan Rumah “Capaian Kinerja”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, hari ini berkunjung ke KPU Kabupaten Tabanan, Jumat (08/07/2022). Selain itu KPU Tabanan juga kedatangan para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali secara bergantian dalam rangka akan dilaksanakannya rapat evaluasi serapan anggaran dan capaian kinerja semester I 2022 yang akan dilangsungkan nanti siang di Rumah Makan Nami Rasa, Jl. Batukaru, Desa Buruan, Kec.Penebel, Kab.Tabanan. “Sebelum acara berlangsung di Nami Rasa, Sekretaris KPU Bali beserta seluruh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota menyempatkan diri untuk mampir di KPU Tabanan,” ungkap salah satu Pegawai KPU Tabaan. Selain disambut Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, hadir juga Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Tampak hadir pula Anggota KPU Tabanan antara lain, Luh Made Sunadi, I Wayan Sutama, I Ketut Sugina dan Ni Putu Suaryani serta Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan. “Acara tadi dihadiri oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dan juga ada 2 Kabag Sekretariat KPU Bali,” ucap Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan, saat dimintai keterangan. (Humas KPU Tabanan).

Seminar Kepemiluan Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Penuhi undangan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar, Komisioner KPU Kabupaten Tabanan hadiri seminar kepemiluan dengan tema “Peran Generasi Mileneal Dalam Pemilu 2024,” bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, Rabu (06/07/2022). “Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan hadir sebagai Narasumber dalam Seminar Kepemiluan yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Cabang GMNI Denpasar bertempat di aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, Rabu 6 Juli 2022 Agung Lidartawan menyampaikan hampir 50% Pemilih kita adalah milenial dan ini merupakan bonus demografi yang sangat luar biasa. Jika biaya total Pemilu 76,6 triliun dibagi jumlah Pemilih di Indonesia diperkirakan akan menanggung 400 ribu rupiah per Orang untuk ke TPS, kaum milenial diharapkan tidak akan menyia-nyiakan nilai tersebut dengan tidak menggunakan hak pilihnya, Pemilih milenial harus berpartisipasi pada setiap tahapan Pemilu. Lebih lanjut Agung Lidartawan menekankan terkait Tahapan Pemilu tahun 2024 yang telah berlangsung semenjak diluncurkan 14 Juni 2022 akan diawali dengan proses pendaftaran dan verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu,” sebagaimana dilansir dari unggahan Medsos KPU Provinsi Bali, Kamis (07/07/2022). (Humas KPU Tabanan).

SPIP, Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, hadiri Rapat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Pukul 09.30 Wita, Kamis (07/07/2022). “Turut hadir Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika serta Kasubbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika. Selain itu hadir Ketua dan Anggota KPU Bali, Komisioner Divisi Hukum, Kasubbag Hukum dan Sekretaris seluruh Kabupaten/Kota Se-Bali,” ungkap Sutama via telepon. Disampaikannya juga bahwa Narasumber dari Inspektorat Provinsi Bali. “Komisioner KPU Bali juga memberikan arahannya, hasil Rapat yakni evaluasi pelaporan SPIP masing-masing Kabupaten/Kota  dan kendala yang dihadapi terkait dengan SPIP,” jelasnya. Rapat dimaksud yakni penguatan pemahaman tentang Sistem Pengendalian Intern pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Kegiatan yang diadakan KPU Bali itu sesuai Keputusan KPU Nomor 443/Kpts/KPU/TAHUN 2014 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU sesuai surat undangan KPU Bali. (Humas KPU Tabanan).